AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri mengaku, perkembangan situasi kamtibmas sepanjang tahun 2020 di jajaran wilayah hukum Polda Maluku secara umum mengalami penurunan, jika dibandingkan di tahun 2019.

“Pada tahun 2019, kriminalitas yang terjadi secara total berjumlah 4.150 kasus sedangkan pada tahun 2020 turun jadi 3.437 kasus. Secara prrsentasi mengalami penurunan hingga 17 persen,” ungkap Kapolda dalam keterangan pers akhir tahun di Rupatama Polda Maluku, Kamis (31/12) lalu.

Penurunan kasus terlihat dihampir seluruh jenis kejahatan. Untuk kejahatan konvesional, dimana pada tahun 2019 terdapat 3.925 kasus sementara di 2020, hanya 3.244 kasus. Selanjutnya kejahatan trans nasional juga mengalami penurunan dengan data kejahatan di tahun 2019 sebanyak 185 kasus dan di tahun 2020 terdapat 181 kasus.

Adapun kejahatan yang merugikan kekayaan negara yang mana di tahun 2019 sebanyak 39 kasus sedangkan di 2020 hanya 5 kasus.

“Kejahatan konvesional terbanyak di tahun 2020. Kasus g terbanyak terjadi adalah penganiayaan yakni 824 kasus, selanjutnya pencurian 579 kasus, kekerasan bersama 339 kasus, perlindungan anak 233 kasus, KDRT 137 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 87 kasus,” rincinya.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Stain Terlibat Bentrok

Kapolda mengaskan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap situasi kamtibmas di Maluku guna menekan angka kriminalitas, maka pihaknya gencar melakukan kegian sosialisasi serta patroli rutin dengan harapan, angka kriminalitas dapat berangsur angsur menurun. (S-45)