AMBON, Siwalimanews – Untuk menindak lanjuti pengaduan dari dua karyawan RSUP dr J Leimena yang dipecat, maka Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes berjanji akan memanggil Dirut RSUP Leimena, dr Celestinus Eigya Munthe untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Kita akan panggil Dirut RSUP Leimena terkait dengan PHK dua pegawai tata usaha pada rumah sakit itu yang di PHK,” janji Pormes kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (6/4).

Menurutnya, komisi sudah memberikan waktu satu minggu kepada pihak RSUP Leimena  untuk mempertimbangkan PHK tersebut.

Ditanya kapan pertemuan antara komisi dan Dirut RSUP Pormes mengaku, komisi telah melayangkan undangan kepada Dirut RSUP untuk hadir nanti pada Senin pekan depan. Selain Dirut RSUP, komisi juga akan menghadirkan pihak Disnaker,

Ditempat terpisah dua eks pegawai bagian Tata Usaha RSUP Leimena Nurlela Lestaluhu  dan Wita Waly yang di PHK kepada Siwalimanews, Selasa (6/4) mengaku, pemecatan yang dilakukan oleh pihak RSUP Leimena pada 30 Maret 2021 tidak dapat terima oleh mereka.

Baca Juga: Awan Cumulonimbus Meningkat di Utara Pulau Ambon

“Kami berdua sangat loyal dalam bekerja dan tidak pernah buat kesalahan. Pulang saja sampai larut malam dan tetap menaati peraturan yang dibuat pada rumah sakit ini,” ucapnya.

Namin tiba-tiba pada 30 Maret kemarin, mereka berdua menerima surat pemberitahuan dikeluarkan, padahal selama ini mereka tak pernah buat kesalahan.

“Kami harapkan DPRD dalam hal ini Komisi I dapat memberikan solusi supaya kami bisa berkerja kembali,” pinta kduanya.

Sementara itu,Dirut RSUP dr J Leimena Ambon, dr Celestinus Eigya Munthe saat dikonfirmasi Siwalimanews Selasa(6/4), mengaku dua mantan pegawainya di PHK dikarenakan, keduanya tidak kompeten dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas keseharian mereka.

“Kalau mereka di PHK karena memang mereka jelas tidak kompeten, alasan pemecatan sudah tepat, karena rumah sakit adalah salah satu pusat layanan  publik, sehingga harus diisi karyawan yang disiplin dan berkompeten bukan malah sebaliknya,” tandas Munthe.

Kedua pegawai ini kata Munthe, bekerja pada bagian administrasi. Mereka sudah sangat dinilai tidak ada upaya untuk meningkatkan kedisiplinan sejak pertama kali bekerja hingga kini, termasuk upaya untuk meningkatkan kompetensi.

“Pihak RSUP Leimena juga tidak bisa mempertahankan kondisi seperti ini, karena fokus kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. (S-51)