AMBON, Siwalimanews – Satgas Penanganan Covid-19 Pem­prov Maluku dinilai tidak transparan, Rp 16 miliar dana covid tidak jelas peruntukannya.

Total anggaran dana covid yang bersumber dari APBD 2020 sebesar Rp 122.164.309.038. anggaran yang ter­pakai sampai 15 Desember Rp 74 miliar dengan rincian bidang kese­hatan dan pendukungan Rp 39 mi­liar, sistem pengamanan dan keama­nan 13 miliar. perbaikan faslitas ke­sehatan di tempat karantina 4 miliar, serta sistem informasi lebih kurang 1,9 miliar.

Mirisnya penggunaan anggaran pada bidang-bidang tersebut jika ditotal sebesar Rp 57,9 miliar dan belum mencapai Rp 74 miliar dengan demikian ada selisih 16,1 miliar.

“Jadi total Rp 74 miliar,” jelas Ketua Harian Satgas Covid-19 Ma­luku, Kasrul Selang dalam ketera­ngan persnya terkait perkembangan penanganan Covid tahun 2020 yang berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/12).

Kasrul didesak untuk membuka data rincian anggaran yang sempat dibacakan enggan memberikan, de­ngan alasan belum ditandatangani.

Baca Juga: Kapolda Janji Selesaikan Sejumlah Kasus Korupsi yang Tertunda

“Beta belum tanda tangan, tunggu sampai tanggal 31 Desember dengan maksud agar datanya masuk secara full karena itu status 15 Desember kemarin dan beta belum tahu data sampai hari ini,” ujar Kasrul sambil mengalihkan pembicaraan ke peng­gunaan anggaran tahun 2021 nanti.

Ketika ditanya selisih sekitar Rp 16,1 miliar itu dikemanakan, Sekda Maluku itu justru menjawab kalau ada sisa anggaran sekitar Rp 48 miliar.  Sementara sisa dari anggaran Rp 74 miliar akan diperuntukan di tahun mendatang.

“Sisa anggaran covid akan dipakai di tahun depan dan uang sekarang ada di APBD,” ujar Kasrul.

Walaupun ada selisih sekitar Rp 16,1 miliar, Kasrul menegaskan peng­gunaan anggaran covid Maluku tahun 2020 tidak ada masalah, bah­kan telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwa­kilan Maluku.

Anehnya pernyataan Kasrul ber­ubah, dalam keterangan kepada war­tawan, Senin (4/1) Kasrul menjelas­kan, penggunaan anggaran covid di bidang kesehatan yang sebelumnya Rp.39 miliar, mendadak membengkak menjadi Rp.59 miliar.

Membengkaknya anggaran itu dilaporkan dalam waktu yang sangat singkat atau selisih 5 hari dari ketera­ngan pers yang disampaikan sebe­lumnya pada 30 Desember lalu. Di­mana total anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp.122.164.309.038. Dan sampai dengan 15 Desember telah terealisasi sebesar Rp. 74 miliar.

“Jadi kemarin itu saya baca tidak terperinci, ada yang terlewatkan ter­nyata untuk bidang kesehatan ada sub-sub bidangnya dan terpakai 59.273.042.397 bukan 39 miliar,” terang Kasrul dalam keterangan persnya di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/1).

Kasrul merincikan, penggunaan anggaran yang terealisasi yakni Bi­dang Kesehatan sebesar Rp.59.273. 042.397, bidang ekonomi sebesar Rp.11.651.171.756 dan bidang sosial sebesar Rp.3.077.100.506.

Ditanya kenapa bisa terjadi kenaikan secara mendadak dalam waktu singkat, Kasrul kembali mengaku itu kesehatan punya sub-sub.

“Sub-sub dari kesehatan itu ada banyak. kan kita punya 3 kelompok besar ini kesehatan, sosial dan ekonomi. Kesehatan itu menunjang termasuk pengamanan di pos-pos, jadi totalnya semua itu 59 koma itu. Kamong (kalian) sudah langsung heboh,” jawab Kasrul berkilah.

Ditambahkan, realisasi anggaran sampai dengan 15 Desember itu benar Rp74 miliar dan tidak ada selisih Rp 16,1 miliar seperti yang di­sampaikan pada tanggal 30 De­sember kemarin.

“Jadi clearnya, penggunaan ang­garan totalnya sudah kita rincikan itu, 74 miliar,” tandasnya.

DPRD Ingatkan

Terkait tidak transparannya dan selisih penggunaan anggaran Rp. 16,1 miliar untuk penggunaan dana covid, DPRD Maluku minta sekda transparan agar tidak terjadi polemik soal anggaran.

“Sekda harus menjelaskan duduk masalahnya dan mengklarifikasi agar tidak terjadi polemik yang macam-macam di masyarakat,” pinta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada  Siwalima, Senin (4/1).

Dikatakan, kalau ada selisih seki­tar Rp16,1 miliar, realisasi peng­gu­naan anggaran covid, sekda selaku ketua harian satgas harus dapat menjelaskan ke publik.

Yang menjadi pertanyaan itu apa­kah total anggaran 122 miliar untuk penanganan covid itu di cairkan sekaligus ataukan bertahap.

“Kalau dicairkan bertahap maka 16,1 miliar bisa saja belum, tapi kalau di dicairkan sekaligus maka harus pengembalian ke kas daerah karena kelebihan agar tidak menjadi pole­mik di masyarakat,” harapnya singkat.

Sementara itu akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu juga me­minta, Satgas Penanganan Covid-19 Maluku harus transparan menjelas­kan ke publik soal penggunaan ang­garan covid agar tidak terjadi pole­mik di masyarakat.

“Sebagai bentuk akuntabilitas  maka satgas harus mampu memberi­kan pertanggungjawaban kepada publik terkait penggunaan anggaran covid. Karena bagaimanapun dana yang bersumber dari APBD ini harus transparan ke publik karena ini di­gunakan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” jelas Said.

Said menjelaskan, jika ada selisih anggaran sebesar Rp 16 miliar, maka seharusnya dijelaskan kepada publik, termasuk meminta DPRD me­lakukan pengawasan.

“Kita minta DPRD melakukan pengawasan,” ujarnya singkat. (S-39/S-16)