PIRU, Siwalimanews – Sebanyak 135 orang di Kabupaten Se­ram Bagian Barat (SBB) masuk dalam daftar pelacakan atau penelu­suran (tracking), pasca salah orang warga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Warga tersebut dinyatakan positif dalam keterangan pers oleh Gu­gus Tugas Percepatan Penanga­nan Covid-19 Provinsi Maluku, Sabtu (11/4), dan disebut sebagai pasien kasus 10.

Sebelumnya ia dirujuk dari RSU Piru dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut  dr. F. X. Suhardjo Lantamal Ambon.

Setelah spesimen diuji di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon, ia terkonfirmasi positif.

“Dengan adanya laporan dari Gugus Tugas Maluku yang di­nyatakan satu orang pasien SBB yang dirujuk ke Kota Ambon itu postif, maka Gugus Tugas SBB telah bergerak cepat untuk me­ngambil langka pencegahan de­ngan pencarian rekam jejak,” kata Kepala Dinas Kesehatan SBB, Anis Tapang kepada wartawan di Kantor Bupati SBB, Senin (13/4).

Baca Juga: Pemprov Hati-Hati Gunakan Anggaran PBJ

Dijelaskan, Gugus Tugas Pena­nganan Covid-19 SBB telah mela­kukan tracking dengan melacak jejak pasien yang berhubungan dengan orang lain. Seperti teta­ngga, teman akrab, ojek, supir pang­kalan dan warga lainnya yang kontak langsung dengan pasien kasus 10. Jumlahnya sekitar 135 orang.

“Tim kesehatan SBB akan menganalisa rekam jejak pasien, dan akan dilakukan rapid diagnosis test (RDT) untuk meyakinkan bah­wa orang-orang yang pernah dekat dengan pasien positif atau­kah negatif,” urai Tapang.

Lanjut Tapang, hasil tracking pasien kasus 10 akan dikaji lagi. Pencegahan sudah dilakukan, salah satunya penyemprotan disinfektan di rumah pasien dan di kawasan Desa Piru dan sekitarnya.

“Keluarga pasien tidak dikarantina mandiri, sebab mereka saat ini tidak ada di SBB, hanya orang tua pasien saja saat ini berada di Kota Ambon pada saat itu ikut serta mengantarkan pasien,” jelas Tapang.

Tapang mengungkapkan, pasien merupakan mahasiswa S2 di Jakarta. Ia pulang ke Piru, karena diliburkan terkait wabah virus corona. Dari Jakarta, ia  tiba di Kota Ambon pada 18 Maret 2020 dan tinggal di Kudamati selama 3 hari. Kemudian 21 Maret, pasien ke Piru dengan menggunakan mobil rental pangkalan.

“Saat di SBB pasien tersebut juga masuk dalam daftar ODP, setelah itu pasien  merasa sakit, dan langsung dibawa ke RSU Piru untuk diperiksa. Pada saat dipe­riksa  ternyata suhu badannya sangat tinggi dan batuk, sehingga dirujuk ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Tapang. (S-48)