AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.753 lulusan Universitas Pattimura Periode Desember 2021 diwisudakan.

Acara yang berlangsung di auditorium Unpatti, Selasa (14/12), digelar dalam rapat terbuka luar biasa senat Universitas Pattimura dalam rangka wisuda sarjana profesi, magister, doktor dan program studi di luar kampus utama Kabupaten Aru dan MBD periode Desember 2021.

Mereka yang diwisudakan terdiri dari 1.544 lulusan sarjana, 72 lulusan profesi dokter, 134 lulusan magister dan 3 lulusan doktor itu dengan rincian, Fakultas Hukum 108, FISIP 197, FKIP 484, 205 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Pertanian 86, Fakuktas Perikanan dan Ilmu Kelautan 76, 189 dari Fakultas Teknik, Fakultas MIPA 88, Fakultas Kedokteran 119, PSDKU Aru 31 dan PSDKU MBD 33, serta pasca sarjana 137.

Rektor Unpatti MJ Sapteno minta kepada para lulusan untuk tidak hanya belajar bidang ilmu yang dimiliki, namun juga bidang ilmu yang lain, seperti Bahasa Inggris, karena banyak yang beranggapan akan terasa sulit.

“Banyak yang gugur saat tes CPNS, ini karena Bahasa Inggris,” ungkap Saptenno kepada wartawan, usai pelaksanaan wisuda.

Baca Juga: Sejumlah Jabatan Penting di Kodam Pattimura Dirotasi

Untuk itu, Sapteno berharap, para wisudawan dapat berkompetisi dengan baik, karena masa depan sesungguhnya milik setiap orang yang mau berusaha.

“Jangan pernah lupa pada almamater, karena almamater adalah ibu asuh yang memberikan ilmu. Ketika anda sudah besar, ingatlah, semuanya itu bersumber dari ibu asuh, sehingga anda menjadi orang-orang yang terpandang di masyarakat,” himbaunya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan, sebagai perguruan tinggi yang menjadi pionir, hendaknya memiliki wawasan yang luas untuk mendapatkan lulusan yang memiliki didekasi ditengah pasar kerja.

“Untuk itu saya mendorong Unpatti harus maju dengan mengutamakan mutu penjamin pendidikan tinggi,” tandas Wagub.

Pada kesempatan itu, Wagub juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para lulusan sarjana Unpatti atas keberhasilan yang diraih para wisudawan. (S-51)