AMBON, Siwalimanews – Yayasan Sauwa Sejahtera, menggelar sosialisasi tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kelestariannya di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (16/7).

Kegiatan yang dibuka Raja Negeri Waai, Derek Bakarbessy itu dihadiri, saniri negeri, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat yang dipusat di Balai Negeri Waai.

Bakarbessy dalam membuka kegiatan tersebut, peraturan negeri saat ini sangatlah penting karena itu pihaknya mendukung sosialisasi program Yayasan Sauwa Sejahtera tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Wiayah Pesisir Berbasis Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Hasil Laut yang ramah Lingkungan.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memang sangatlah penting. Dimana didalam negeri perlu ada aturan,” ujar Bakarbessy.

Bakarbessy sangat mengharapkan, kegiatan sosialisasi oleh Yayasan Sauwa Sejahtera ini bermanfaat bagi masyarakat dan kedepannya ada aturan-aturan yang mengikat didalam negeri.

Baca Juga: Walikota: Balai Kesehatan Mata Bisa Jadi BLUD

“Pertemuan pertama ini berkaitan dengan akan dilakukan sosialisasi yang berkaitan dengan program baik untuk kepentingan pemerintah negeri, baik untuk kepentingan saniri, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pendidikan. Ini program yayasan semoga pada waktu dari lewat yayasan akan bermanfaat dan pada waktunya bisa banyak berdiskusi karena ini programnya dari tahun 2022 sampai tahun 2023 bulan Juli. Dan ini membutuhkan waktu yang cukup banyak, tetapi prosesnya step by step sesuai nanti perencanaan program yang dilakukan yayasan,” ujarnya.

Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumberdaya Wiayah Pesisir Berbasis Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Hasil Laut yang ramah Lingkungan di Desa Waai diberikan oleh Direktur Yayasan Sauwa Sejahtera, Elson Haumahu.

Dalam sosialisasi tersebut dilahirkan sejumlah kesepakatan tentang perlindungan sumber daya alam dan pelestariannya pertama, Pemerintah Negeri Waai, tokoh agama, tokoh pendidikan Negeri Waai bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi sumber daya alam didalam petuanan darat, pesisir dan laut Negeri Waai.

Kedua, Lembaga Adat Kewang yang telah terbentuk di Negeri Waai sesuai surat persetujuan Dewan Adat Negeri Waai tertanggal 1 Maret 2021 mempunya tugas menjaga dan melindungi sumber daya alam atau keanekaragaman hayati di petuanan Negeri Waai baik di darat, pesisir maupun di laut.

Ketiga, membuat sebuah peraturan negeri tentang perlindungan sumber daya alam dan kelestariannya.(S-05)