AMBON, Siwalimanews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon menangkap Anggota DPRD Maluku Willem Wattimena, di Bandara Pattimura, lantaran membawa alat isap sabu atau bong di dalam kopornya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri Jawa membenarkan penangkapan Anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri, kepada Siwalimanews, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.

Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari dalam kopornya, sudah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.

Saat ini kata dia, untuk mengembangkan kasusnya, Willem sementara diperiksa intensif di ruang satnarkoba, Polresta.

Baca Juga: Wings Air Gagal Take Off

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di ruang satnarkoba (kasusnya) masih pendalaman. Perkembangan akan diinfokan,” janji Jufri.

Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3) besok, kalau sudah positif barangnya akan diekspos ke media,” ujarnya. (S-45)