AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Perindo Amanah Berkarya DPRD Maluku, Jantje Wenno meminta Gubernur Maluku Murad Ismail membeber­kan nama-nama pimpinan pratama yang diusulkan menjadi Penjabat Kepala Daerah di Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

“Publik harus mengetahui siapa yang menjabat di Kota Ambon, SBB, Kepulauan Tanim­bar dan Kabupaten Buru. Minimal mereka bisa tahu siapa yang akan menjadi pemimpin mere­ka,” tegas Wenno kepada war­-tawan, di Ambon, Senin (25/4).

Menurutnya, publik harus tahu nama mereka agar memenuhi unsur keterbukaan informasi public.

Wenno yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, ini berharap Gubernur Maluku segera mengusulkan masing-masing tiga nama calon Penjabat Bupati dan Walikota di tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Maluku.

Dikatakan, sudah ada surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur di daerah yang Bupati dan Walikota, masa tugas berakhir 22 Mei 2022 mendatang, agar segera mengusulkan penjabat Bupati dan Walikota ke Kemendagri.

Baca Juga: DPRD Ingatkan tak Gunakan Fasilitas Negara

“Surat Kemendagri nomor 131/2388/OTDA perihal penugasan penjabat kepala daerah yang ditandatangani Dirjen OTDA, Akmal  Malik, dalam poin 2 menyebut, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Walikota yang berakhir masa jabatanya pada tahun 2022, Gubernur diminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati dan Walikota sebagai bahan pertimbangan Mendagri untuk menetapkan Penjabat Bupati dan Walikota, ujarnya.

Kata  Wenno, DPRD di tiga kabupaten dan satu kota telah menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian kepala daerah dan sudah diusulkan ke Pemprov Maluku.

“Jadi sudah harus segera diusulkan ke Kemendagri,” harapnya. (S-08)