AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jantje Wenno, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi balapan liar yang kembali subur terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat dari dapil Kota Ambon, dirinya mendapat keluhan dari masyarakat Batu Meja yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang hampir setiap Sabtu malam menghiasi kawasan jalan Pattimura hingga Jalan Ahmad Yani serta Jalan Yan Paays.

“Polresta Ambon harus tegas menertibkan balap liar yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat, bila perlu kenakan sanksi hukum biar ada efek jera,” tegas Wenno kepada wartawan di Ambon, Kamis (2/2).

Wenno mengungkapkan, seharusnya aparat kepolisian di wilayah hukum Polresta Ambon menggelar patroli secara rutin guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat terjadi karena ulah sekelompok pemuda berduit ini yang sering melakukan balapan liar.

Polresta Ambon dengan jajaran tidak boleh lengah dalam melakukan patroli atau setidaknya melaksanakan blue light patrol (BLP) pada jam 21.00-23.00 WIT di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi tempat bertumbuhnya aksi balap liar.

Baca Juga: Komisi IV Desak Pemprov Bayar Insentif Tenaga Pemulasaraan

Selain itu, sosialisasi yang intensif juga harus dilakukan kepada warga masyarakat, terlebih khusus mahasiswa dan pelajar untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan berlalulintas.

“Jika menemukan langsung pengemudi balap liar diharapkan tindak ditempat, jangan pandang bulu entah berasal dari keluarga pejabat atau kaum berduit,” tegasnya.

Politisi Perindo ini juga menyayangkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terkesan belum efektif hingga saat ini, karena tidak mampu mendeteksi pengendara dengan plat nomor bodong.

“Kita berharap kedepan kepolisian dapat melakukan evaluasi terhadap semua sistim lalu lintas agar bermanfaat bagi penggunaannya,” pintanya.(S-20)