AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengingatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah untuk tidak meninggalkan tempat dalam beberapa waktu ke depan.

Peringatan ini disampaikan Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (29/7) usai melakukan rapat badan anggaran dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah terhadap LPJ Gubernur tahun 2020.

Pimpinan OPD dilarang meninggalkan tempat kata Wattimury, dikarenakan saat ini DPRD tengah serius menyelesaikan evaluasi terhadap dokumen LPJ Gubernur Maluku.

“Kami minta pimpinan OPD berada ditempat dan tidak boleh keluar karena saat pembahasan harus hadir tanpa diwakili,” tegas Wattimury.

Saat ini, proses penyelesaian LPJ Gubernur Maluku telah sampai pada pembahasan DIM yang berasal dari fraksi-fraksi, setelah sebelumnya dilakukan visi komisi.

Baca Juga: Status Kasus Dugaan Korupsi Gedung MIPA Naik Penyidikan

Untuk saat ini, DPRD tengah membahas DIM Badan Anggaran untuk selanjutnya diserahkan ke Pemprov Maluku untuk dilihat secara bersama.

“Karena itu, keberadaan pimpinan OPD sangat penting dalam melihat semua masalah yang disampaikan oleh komisi maupun fraksi-fraksi agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wattimury.

Selain itu, dalam situasi pandemi covid-19, pihaknya akan mengatur mekanisme pembahasan LPJ Gubernur sebaik mungkin, agar tidak terjadi kerumunan. (S-50)