AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengakui Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku sebagai alat kelengkapan telah melakukan rapat membicarakan agenda masa

sidang ke II tahun sidang 2021. “Ada tiga perda yang menjadi prioritas yang diselesaikan.

Ketiganya yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Embarkasi Haji, Ranperda tentang Disipilin Protokol Kesehatan dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah,” jelas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimurry, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis(13/1).

Dijelaskan, berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku bahkan Surat Menteri Dalam Negeri maka telah diputuskan oleh Badan Musyawarah untuk membentuk pansus dalam rangka mempercepat pembahasan ketiga Ranperda tersebut. “Tadi, telah diputuskan oleh Badan Musyawarah untuk membentuk pansus dalam rangka mempercepat pembahasan ketiga Ranperda kecuali Ranperda tentang Embarkasi Haji karena ranperda tersebut sudah pernah dibicarakan lebih awal pada tahun kemarin oleh Komisi IV maka kami serahkan pembahasan lanjutan bagi komisi IV,”kata Wattimury. Selain itu lanjutnya, ada salah

satu agenda yang paling penting yakni Rancangan Peraturan Daerah, sesuai dengan Surat masuk juga usulan Perda inisiatif dari tiap komisi.

Baca Juga: Besok, Satgas Covid-19 Maluku Mulai Distribusi Vaksin

Dikatakan, dengan penetapan agenda ini, maka sejak bulan Januari hingga Juni seluruh waktu telah terisi dengan berbagai macam agenda. “Ada pengawasan terhadap APBD tahun 2020, pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat, dalam bentuk pokok-pokok pikiran dewan dan nantinya, kita akan mengorganisir supaya kegiatan-kegiatan yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, di dalam Badan Musyawarah agar setiap fraksi bisa mengingatkan anggotaanggota dewan lainnya sehingga bisa hadir setiap waktu untuk bekerja.

“Kami tahu saat ini semua orang ada dalam situasi pandemi covid-19 namun kehadiran dewan untuk bekerja itu sangat penting. Protokol kesehatan di dewan tetap kami perhatikan, sehingga anggota yang hadir pun terlindungi karena ada protokol kesehatan,” katanya. (S-51)