AMBON, Siwalimanews – Pembayaran ganti rugi lahan RSUD Haulussy, merupakan salah satu persoalan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku pada, Jumat (13/8) kemarin.

Oleh sebab itu, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury minta, agar pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut harus dilakukan secara teliti.

“Kita juga telah bicarakan terkait penanganan ganti rugi lahan RSUD Haulussy, sehingga sata minta untuk harus teliti,” ucap Wattimury kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (14/8).

Menurutnya, setelah mendengar penjelasan dari fraksi dan komisi I terkait dengan adanya persoalan ini, maka Badan Musyawarah telah mengambil kesimpulan, bahwa persoalan ganti rugi harus ditangani dengan hati-hati.

Prinsipnya kehati-hatian dan ketelitian perlu dikemukakan dalam pembayaran, sebab memiliki dampak yang begitu besar bagi daerah kedepan. Artinya jika ganti rugi tidak dilakukan dengan hati-hati, maka akan berdampak pada kerugian daerah diwaktu mendatang.

Baca Juga: Noija Ancam Lapor Balik Kolelsy

“Masalah ini harus ditangani dengan hati-hati jangan sampai daerah dirugikan,” tegasnya.

Apalagi sampai denga saat ini kata Wattimury, masih ada pihak-pihak yang menyampaikan surat kepada DPRD terkait dengan protes atas status tanah RSUD Haulussy.

Karena itu, Badan Musyawarah telah menegaskan kepada Komisi I, untuk berkordinasi dengan OPD terkait, guna membicarakan permasalahan ganti rugi lahan dimaksud.(S-50)