AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon memastikan pelantikan raja Urimessing akan dilantik pada 30 September, namun terjadi penolakan. Bahkan warga meminta agar dibatalkan.

“Tanggal 30 nanti saya akan lantik Raja Negeri Urimesing. Itu sudah diusulkan oleh Saniri Negeri untuk dilantik,” ungkap penjabat walikota Bodewin Wattimena di Balai Kota, Jumat (23/9).

Pada kesempatan itu, walikota juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim pendampingan negeri, Kabag Pemerintahan, para pemuka adat, dan masyarakat di Negeri Urimessing.

“Dengan itu, maka masalah terkait dengan penetapan mata rumah yang selama ini bermasalah, telah dituntaskan. Tinggal proses pelantikan secara adat, nanti waktu yang disepakati bersama. Setelah ini, semua masalah sudah selesai, jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” tutur walikota.

Batalkan Pelantikan

Baca Juga: Empat Jabatan Utama di Polresta Ambon Bergeser

Sementara itu ditempat terpisah masyarakat adat negeri Urimessing meminta agar pelantikan raja dibatalkan.

Mereka bahkan telah melayangkan gugatan ke pengadilan kepada penjabat walikota, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Urimessing, Badan Saniri Negeri Urimessing.

Mantan Saniri Negeri, Negeri Urimessing, Cale Salakay, bersama beberapa Saniri aktif dan warga Urimessing, kepada Siwalima Sabtu (24/9) meminta, walikota jangan buru-buru mengambil keputusan.

Menurutnya, proses penetapan Mata Rumah Parentah, hingga Peraturan Negeri (Perneg)  Urimessing, tidak sesuai prosedur. Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 pasal 2 ayat (3) menyatakan, dalam hal negeri adat terdapat dua Mata Rumah Parentah atau lebih maka disepakati secara bergilir.

“Itu bahasa hukumnya, tetapi yang terjadi, Pemkot Ambon justru menetapkan hanya satu mata Rumah Parentah yaitu Tisera. Pertanyaan­nya, apa dasar penetapan Tisera sebagai Mata Rumah, sementara dia tidak memiliki indikator-indikator. Rumah Tua, Silsilah dan lainnya itu,” jelas Salakay.

Sementara untuk tahapan pembuatan dan pembahasan Perneg yang telah ditetapkan, lanjutnya, sama sekali tidak diketahui oleh sebagian besar Saniri Negeri, Negeri Urimessing. Dan itulah yang menjadi dasar gugatan sebagian Soa/Mata Rumah, yang sengaja dihilangkan dalam proses ini.

“Yang kita gugat adalah proses dan tahapan pembahasan Perneg, sebagian besar Saniri tidak dilibatkan, jadi kita tidak tahu Perneg itu dibuat dan bahas oleh siapa, tiba-tiba ditetapkan, dan saat audensi dengan Tim Pendampingan dan Percepatan Negeri yang diketuai bapak Piet Saimima, Justru tidak mendapat jawaban,” terangnya.

Bahkan saat uji publik dilakukan, lanjutnya, tidak melibatkan Tokoh-tokoh atau pihak-pihak yang seharusnya diundang dalam tahapan itu. Justru RT/RW yang dilibatkan, dengan tujuan untuk memenuhi korum dalam tahapan itu.

“Nanti belakangan, beberapa saniri justru kembali mendukung. Dan bagi kami itu sebuah penghianatan,” tandasnya.

Dia menambahkan, jika proses pelantikan itu tetap dipaksakan, maka dipastikan akan berpengaruh pada stabilitas keamanan di negeri.

Jadi disamping menolak apa yang ditetapkan sebagian Saniri Negeri, pihaknya juga menjaga stabilitas keamanan.

“Kita sudah sampaikan ke Pemerintah Kota semua bukti-bukti sejarah yang lengkap, tapi tidak digubris, apalagi ditindaklanjut. Padahal itu yang diminta Pemerintah Kota, tapi tidak digubris. Bagaimana bisa men­tapkan orang yang tidak ada di negeri ini, sebagai raja disini, kalau­pun ia, dilihat secara administrasi bagaimana nanti. Ini keliru,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan salah satu anggota Saniri Negeri Andarias Samalelaway, bahwa semua proses terkait penetapan Mata Rumah dan Perneg, itu semua terjadi tidak dalam Negeri Urimessing, melainkan di Balai Kota. Meski telah diminta, agar dikembalikan ke Negeri, namun tidak ditanggapi.

“Saya sudah sampaikan kepada ketua tim, bahwa Tisera jadi Mata Rumah, sebenarnya tidak masalah, tapi dia harus menunjukan indikator-indikator itu. Piter Saimima itu jahat. Saat uji publik, justru tidak berjalan layaknya uji publik, karena tidak ada tokoh-tokoh atau pihak-pihak yang mestinya dihadirkan dalam uji publik. Malah bawa RT/RW untuk memenuhi korum,” tuturnya.

Dia menyesalkan proses itu, karena menilai, apa yang saat ini terjadi, akan merugikan Negeri dan masyarakat.

“Jangan karena kepentingan, lalu masyarakat Urimessing dikorbankan. Saya mau bilang, walikota sebagai anak negeri, tolong jangan korbankan negeri ini. Tahapan itu tidak sesuai, semua punya kepentingan. Bahkan Ketua pendampingan bilang lantik saja dulu, nanti 3 bulan baru bentuk tim. Tapi sebelumnya, beliau katakan, bahwa akan ditindaklanjut soal apa yang kami sampaikan, soal mata rumah. Tapi tiba-tiba pernyataan walikota Tanggal 30 lantik, ada apa ini,” cetusnya. (S-25)