AMBON, Siwalimanews – Meski telah dilakukan penambahan kuota minyak tanah sebanyak 10 persen dari pihak Pertamina namun, warga Kota Ambon tetap mengalami kesulitan untuk memperoleh BBM tersebut.

Bahkan jika ada, warga harus rela antri hingga membuat warga yang memiliki kelebihan uang membeli dalam jumlah yang banyak, sehingga membuat resah warga lainnya.

Spekulasi soal dugaan terjadinya penimbunan, baik oleh pangkalan maupun agen-agen penyalur tertentupun bermunculan di masyarakat.

Janji Kadisperindag Kota Ambon untuk lakukan sidak pada pangkalan dan agen-agen penyalur di kota ini untuk menjawab keresahan warga kota, belum juga dilakukan.

Hingga muncul dugaan adanya kong kali kong yang terjadi antara Disperindag dengan oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus ADD Tawiri Divonis Bervariasi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada Siwalimanews, di Ambon, Senin (29/8) mengatakan, selaku mitra, Komisi II telah memberikan catatan bagi Disperindag terkait dengan kondisi kelangkaan mitan. Bahkan hal itu diingatkan sejak beberapa waktu lalu.

“Memang sudah ada penambahan stok, tapi kenapa masyarakat justru masih berada pada kondisi yang sama, kesulitan mendapatkan mitan, untuk itu  kami sudah minta Disperindag segera sidak ke penyalur, sebab bagaimana mungkin sudah ada penambahan kuota, tapi justru masih terjadi kelangkaan di lapangan,” ujarnya.

Dengan fakta dan kondisi di lapangan seperti itu kata Laturiuw, besar kemungkinan telah terjadi penimbunan atau kebutuhan lain diluar kebutuhan normal yang tidak diketahui.

Untuk itu, jika ada langkah yang dilakukan Disperindag dengan melakukan sidak, maka dimungkinkan akan dapat diketahui penyebabnya.

“Sampai hari ini, kita belum bisa sampaikan apapun akibat dari kondisi ini, karena belum dipastikan dengan sidak dan lainnya oleh Disperindag,” tandasnya.

Laturiuw menegaskan, jika dalam minggu ini, Disperindag tidak melakukan langkah apapun terkait dengan sidak yang dijanjikan, maka komisi yang akan melakukannya, untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Saat ini, banyak pemberitaan terkait mitan, dimana pada daerah tertentu, ada terjadi penimbunan.

“Untuk itu jangan sampai dengan kondisi ini, ternyata ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan,” ucapnya.

Terkait dengan rencana Sidak yang diutarakan Kadisperindag pekan kemarin, Laturiuw menegaskan, mestinya hal itu tidak perlu disampaikan, tetapi langsung dilakukan.

“Sebetulnya kegiatan seperti itu jangan diberitahukan. Harusnya, ketika melihat kondisi ini terjadi,  Indag itu sudah harus lakukan aksi di lapangan, bukan sesumbar, apalagi harus menunggu ada pengaduan dan sebagainya, padahal komisi sudah sampaikan itu resmi dalam rapat, maupun by phone, tapi tidak ada tindakan, maka kami yang akan pastikan itu di lapangan nanti,” tegasnya

Disperindag kata Laturiuw, mestinya tidak berdiam diri dengan mengatakan, kondisi ini masih biasa saja, karena faktanya, masyarakat yang justru mengalami itu.

“Lihat warga berkerumun dimana-mana, Disprindag kok berdiam diri saja begitu bagaimana,” tukasnya.

Disperindag dalam aksinya nanti tambah Laturiuw, harus melibatkan pihak-pihak lain, seperti DPRD, maupun Polri, hal itu untuk mengatisipasi jika ada temuan di lapangan.

“Jadi jangan sendiri, lakukan sidak, harus libatkan Polri,” usulnya.(S-25)