AMBON, Siwalimanews – Akibat minimnya sosialisasi terkait periodesiasi atau masa bakti perangkat desa/negeri menjadi persoalan saat ini dimasyarakat.

Itu terbukti, dimana warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, untuk mengeluh soal periodesasi RT/RW di desa tersebut.

Selain itu, mereka juga minta pemekaran dan perhatian terhadap pengelolaan Dana Desa ke Komisi I.

Menanggapi laporan warga tersebut, maka Komisi I, Rabu (22/6) menghadirkan Kabag Pemerintahan, Camat Baguala dan Pemerintah Desa Hunuth, untuk membahas apa yang menjadi keluhan warga tersebut.

Usai rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Jelly Toisuta kepada wartawan menuturkan, ada hal yang disampaikan warga, yakni soal periodisasi,dimana menurut mereka, ada peraturan menteri yang menyebutkan RT/RW tidak boleh lewat dari dua kali periodisasi.

Baca Juga: Kekurangan Faskes Jadi Keluhan Warga Bursel

“Terkait dengan itu, kita minta agar melalui camat, itu disosialisasikan supaya mekanisme di semua desa/negeri, tidak hanya soal Hunuth, itu akan seragam,” ujarnya.

Sementara terkait periodesasi Badan Permusyawaratan Desa telah dijelaskan, ditambah persoalan DD, yang belum ditanggapi komisi, karena harus mengundang OPD terkait.

“Jadi 3 hal itu yang mereka pertanyakan, dan melaporkan ke kita untuk dibahas, agar semuanya terbuka. Ditambah lagi soal usulan pemekaran kate-kate. Tapi pemekaran itu kan tidak segampang apa yang dibicarakan, harus melalui proses panjang, makanya kita pending soal itu,” ujarnya.

Dengan itu, pihaknya meminta Kabag Pemerintahan agar segera menginstruksikan kepada para camat untuk melakukan sosialisasi terkait dengan apa yang menjadi kebutuhan dan tuntunan mereka.

“Proses BPD, ketika mereka masa jabatan selesai, itu harus dilakukan proses pembinaan secara baik dan transparan,” ucapnya. (Mg-1)