Warga Desak Walikota PAW Ketua Saniri Negeri Amahusu

AMBON, Siwalimanews – Warga Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, khususnya dari Soa Wakan melalui Kepala Mata Rumah Parentah Frangki Silooy, mendesak Pemkot Ambon agar segera menindaklanjuti permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap ketua dan beberapa anggota Saniri Negeri Amahusu dari Soa Wakan.
Desakan ini disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan pada, Senin (5/5) yang ditujukan kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa (6/5) Silooy menjelaskan, permohonan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya bernomor 12/Kepala Soa Wakan/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024 yang hingga kini belum mendapat respons.
Dimana dalam surat tersebut, Soa Wakan menyoroti berbagai persoalan dan kinerja Ketua Saniri Negeri Amahusu Robert Silooy dan sejumlah anggota lainnya, yang dinilai tidak merepresentasikan aspirasi masyarakat adat Negeri Amahusu.
“Sudah 10 tahun Negeri Amahusu tidak memiliki raja definitif, dan badan saniri yang dipimpin oleh Robert Silooy terkesan menghambat proses ini. Bahkan mereka memasukkan mata rumah yang tidak diakui secara adat,” ujar Silooy.
Baca Juga: Pemprov Kaji Usulan Pembangunan Tambahan Pasar Baru di MardikaDalam surat yang ditujukan kepada Walikota Ambon kata Silooy, Soa Wakan menilai bahwa, ketua saniri tidak transparan dalam penyusunan peraturan negeri dan pengelolaan tanah adat. Bahkan, disebutkan, bahwa saniri tidak memberikan ruang sanggahan terhadap Peraturan Negeri Nomor 04 tahun 2024 yang telah dipersoalkan oleh Soa Parentah.
Selain itu, Robert Silooy selaku Ketua Saniri Negeri, juga diduga melanggar ketentuan pasal 62 PKPU Nomor 13 tahun 2024, karena diduga aktif terlibat dalam tim kampanye salah satu calon Walikota Ambon dalam Pilkada 2024 kemarin. Padahal, statusnya sebagai Ketua Saniri Negeri, termasuk dalam kategori perangkat negeri adat yang seharusnya bersikap netral.
Tidak hanya itu, proses pengangkatan Robert Silooy selaku Ketua Saniri Negeri Amahusu sebelumnya, juga diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan itu sehingga, berdasarkan musyawarah Anak Mata Rumah Parentah yang telah dilakukan pada 25 Februari 2024 dan ditindaklanjuti melalui surat resmi, Soa Wakan, telah mengusulkan nama-nama pengganti untuk mengisi posisi ketua dan anggota Saniri Negeri Amahusu yang telah diusulkan untuk di PAW. Diantaranya Anaatje Leea Silooy sebagai Ketua Saniri.
“Kami berharap, Walikota Ambon Bodewin Wattimena dapat segera mengeluarkan SK untuk PAW ketua saniri dan memproses pelantikan Raja Negeri Amahusu definitif demi menjaga keutuhan dan martabat adat Negeri Amahusu,” harap Silooy.
Selain itu kata Silooy, Soa Wakan juga minta agar proses pemilihan dan pelantikan raja definitif segera dilakukan sesuai dengan Perda Kota Ambon Nomor 10 tahun 2017.(S-25)
Tinggalkan Balasan