AMBON, Siwalimanews – Yohanis Tokndekut (31), ditemukan tewas gantung diri di kediaman keluarganya di kawasan Batu Meja, tepatnya di RT 004/07 pada Sabtu (18/12) pagi.

Pria 31 tahun ini pertama kali ditemukan oleh saksi Dina Manuhua, penghuni rumah dimana korban ditemukan tewas.

“Saat itu saksi baru bangun tidur dan berjalan ke arah ruang tamu, di sana saksi terkejut melihat korban dalam keadaan tergantung di ruang tamu menggunakan kabel berwarna putih yang diikat pada tiang kosen, yang mana kabel putih tersebut terlilit pada leher korban. Saksi juga melihat ada satu kursi plastik berwarna merah yang berada di dekat tubuh korban,” jelas Kasubag Humas Polrsta Ambon Ipda Izaak Leatemia yang dikonfirmasi Siwalimanews, Sabtu (18/12).

Mendapati hal tersebut saksi memanggil saudara-saudaranya untuk menolong korban.

Batuan yang datang selanjutnya melepaskan lilitan kabel dari leher korban serta mengevakuasi korban rumah sakit Bhakti Rahayu, guna mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: Kembali ke Polda Maluku, Kombes Harold Huwae Jabat Direskrimsus

Polisi yang mendapat informasi, langsung menuju TKP dan mengamankan TKP,  serta memasang garis polisi an membuat laporan.

Belum diketahui secara pasti motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, namun dari keterangan keluarga korban sebelum meninggal, korban diketahui mempunyai masalah rumah tangga.

Pihak keluarga juga menolak korban untuk diotopsi dan mengiklaskan kematian korban.

“Kedua orang tua korban mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut, serta tidak mau untuk dilakukan otopsi,” jelas Kasubag. (S-45)