AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon melantik 8 kepala desa dan satu kepala pemerintahan negeri periode 2022-2028, di Pattimura Park, Rabu (20/4).

Delapan kades yang dilantik maisng-masing, Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu Kades Negeri Lama, Usman Elly Kades Waiheru, Yondri Kappuw Kades Hunuth, Marthina Kelbulan sebagai Kades Poka,  Samsudin sebagai Kades Wayame serta Yemima M Yoris sebagai Kades Galala dan La Ana sebagai Kades Nania, serta Josias Muriany sebagai Raja Negeri Hative Kecil.

Pelantikan kades dan kepala pemerintahan negeri ini, berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor 316, 317, 318, 319, 320, 321, 322, 323 dan 324 tahun 2022.

“Hari ini kita melakukan pelantikan 8 kades dan 1 raja. Kita berharap bagi yang belum terselesaikan, terutama menentukan raja negeri adat bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” ucap Walikota dalam sambutannya.

Bagi kelompok masyarakat  yang merasa keberatan terhadap pelantikan saat ini kata Walikota, bisa menyampaikan keberatan lewat peradilan Tata Usaha Negara terutama terkait seluruh mekanisme dan kebijakan publik yang telah diambil oleh pemkot.

Baca Juga: AKP Made Aris Resmi Jabat Kapolsek Sirimau

“Kalau ada protes dan kritik, itu bagian dari rasa kepedulian dan kecintaan dimana mereka berada,” kata walikota.

Kepada para kades dan raja yang dilantik, walikota minta  agar hindari adanya kemungkinan kebocoran anggaran dana desa dan Alokasi Dana Desa, serta selalu terbuka soal anggaran ini.

Kenapa demikian, karena biasanya kepercayaan masyarakat akan hilang, karena ada kecurigaan ini yang terjadi. Kenapa demikian, karena para kades adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membedakan suku, golongan maupun agama, namun kades harus dapat mengayomi rakyatnya.

“Kepala desa harus jadi pengayom, jangan ada perbedaan, baik dari suku, agama maupun golongan,” pesan walikota. (S-21)