AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy mengklaim jika dirinya tidak mengintervensi proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, yang saat ini sementara berlang­sung. Apalagi memberikan duku­ngan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ambon, Joy Adriaansz sehingga lolos dalam seleksi administrasi.

“Tidak ada, itu yang harus dipa­hami. Jadi tidak lolosnya Ibu Rina karena tidak memenuhi syarat utama yakni usianya sudah 56 tahun, se­dangkan Pak Joy itu dari aspek pembobotannya itu memungkin­kan,” ungkap Louhenapessy, kepa­da wartawan, di Amaris Hotel Ambon, Senin (18/10).

Dikatakan, tak ada intervensi terhadap salah satu kandidat yang sementara mengikuti proses seleksi.

“Kalau soal titipan itu nggak, ini semua soal kompetisi,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, keenam calon Sekot, yakni Enricho Matita­putty, Sammy Huwae, Agus Riri­mase, Jopy Silanno, Fahmi Salata­lohy, Joy Adriaansz merupakan kandidat kuat.

Baca Juga: Bupati Buka Seminar Penetapan Pakaian Adat Aru

“Bersaing secara wajar saja. Ka­lau toh ada yang terpilih itu berarti Tuhan telah menyiapkan dia untuk memimpin kota ini,” terangnya.

Dirinya menegaskan, soal seleksi menjadi tanggung jawab pansel, sehingga dirinya tidak ada urusan sama sekali terkait dengan proses seleksi yang berjalan sementara ini.

“Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan pansel,” tegas walikota dua periode ini.

Untuk diketahui, proses seleksi ini akan dilaksankan terhitung hari ini (red kemarin) Senin (18/10), sampai dengan Rabu (20/10) 2021 dengan lokasi tes bertempat di Hotel Amaris. Untuk tim asesor, didatangkan dari Mabes Polri, dan proses seleksi akan diawasi ketat.

Sebelumnya diberitakan, panitia seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Kota Ambon menerapkan standar ganda pada seleksi calon  sekot. Di satu sisi syarat ketentuan jabatan berlaku bagi seluruh calon, sementara disisi lain pansel sengaja meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Informasi yang dihimpun Siwalima di Pemkot Ambon menyebutkan, hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas dalam rangka seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Kota Ambon, terdapat satu calon yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat yakni Rulen Evrien Purmiasa. Purmiasa tidak memenuhi syarat lantaran berusia 56 tahun 9 bulan.

Pengumuman Purmiasa tidak lolos atau tidak memenuhi syarat itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 11/PANSEL/PKA/X/2021.

Menariknya, Pansel menggugurkan Purmiasa dengan alasan administrasi terkait persyaratan jabatan yakni usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, sementara dari tujuh calon terdapat Joy Adriaansz yang dari sisi persyaratan jabatan Kadis Kominfo Kota Ambon itu belum memenuhi syarat.

Penelusuran Siwalima, Joy belum memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling kurang selama lima tahun, sebagaimana disyaratkan.

Selain itu, Joy juga belum mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb.

Terkait gugurnya Purmiasa dan lolosnya Joy, Hengky Sirait salah satu pansel yang dikonfirmasi semalam mengatakan, persoalan administrasi calon menjadi urusan kepegawaian dalam hal ini Pemkot Ambon.

Pansel itu kan untuk menguji kalau yang sudah penuhi persyaratan. Kalau adminsitrasi, kesehatan itu masih urusan kepegawaian. Itu bukan ranah pansel, masih rumah tangga pemkot. Makanya SK itu diteken Sadli Ie. Nanti sudah memenuhi segala macam persyaratan baru pansel bergerak. Masalah teknis kami tidak mencampurinya,” kata Sirait melalui telepon selulernya.

Pernyataan Sirait sangat bertentangan kriteria atau persyaratan yang diajukan panitia seleksi terbuka pengisian jabatan Sekot Ambon. Pasalnya kalau internal masalah pemkot, patut dipertanyakan kenapa Purmiasa gugur dan Joy bisa lolos melenggang.

Diguga kuat ada indikasi kebijakan atau kepentingan ganda yang bertentangan dengan kriteria yang ditentukan pansel.

Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano yang dikonfirmasi semalam tidak berhasil lantaran telepon selulernya tidak aktif, begitupun dengan Ketua Pansel, Sadli Ie.(S-52)