AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Bodewin Watti­mena meminta semua pihak bekerja kerja untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah.

Arah pembangunan kota dengan tajuk Manise di tahun 2026 sesuai dengan RPMJD Ambon Manise yang inklusif, toleran dan berke­lanjutan.

Mewujudkan hal itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan yaitu peningkatan pemerataan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, kata walikota ketika membuka konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Ambon tahun 2026, di salah satu hotel di Ambon, Rabu (11/6).

Selain pendidikan dan kesehatan, pembangunan juga diarahkan untuk penguatan ekonomi lokal, dengan pen­ciptaan lapangan kerja, pengem­bangan UMKM dan peningkatan investasi daerah.

Ia mengaku, konsultasi public dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terhadap tantangan prio­ritas pembangunan Kota Ambon tahun 2026.

Baca Juga: Banjir & Longsor Kepung Ambon, 2 Luka

“Sejalan dengan visi dan misi, maka pembangunan di Ambon pada tahun 2026, di arahkan dengan tema pemerataan jaminan sosial dan ekonomi produktif dan inklusif untuk Ambon yang sejahtera dengan kualitas pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain itu juga pemerintah akan mengoptimalisasikan pelaksanaan jaminan sosial, peningkatan hak bagi disabilitas dan penataan kawasan inklusif, ramah disabilitas.

Hal lain yang mesti diperhatikan ialah penguatan ekosistem prog­-ram makan bergizi gratis dan ko­-perasi gratis, kemudian pening­-katan infrastruktur layanan dasar yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup. “Yang terakhir ialah optimalisasi refor­masi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan baik, bersih, cerdas profesional,,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap bahwa kedepannya OPD harus mampu mencermati perkembangan terkini terutama pembangunan ke depan yang semakin kompleksitas.

“Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor. Dibutuhkan kerja sama lintas OPD agar lebih terarah dan harmonis,”pintanya.

Olehnya itu ia berharap forum konsultasi publik akan mendorong konsistensi dan integrasi dengan semua pemangku kepentingan di Kota Ambon. (S-29)