Walikota Didesak PAW Saniri Negeri Amahusu

AMBON, Siwalimanews – Soa Wakan atau Soa Parentah Negeri Amahusu melalui Kepala Mata Rumah Parentah, Frangki Silooy, mendesak Pemerintah Kota Ambon agar segera menindaklanjuti permohonan Per-gantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua dan bebe-rapa anggota Saniri Negeri Amahusu dari Soa Wakan.
Desakan ini juga disampaikan melalui surat resmi bertanggal 5 Mei 2025 yang ditujukan kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Silooy mengatakan, permohonan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya bernomor 12/Kepala Soa Wakan/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024 yang hingga kini belum mendapat respons.
Dimana dalam surat tersebut, Soa Wakan menyoroti berbagai persoalan kinerja Ketua Saniri Negeri Amahusu, Robert Silooy dan sejumlah anggota lainnya, yang dinilai tidak merepresentasikan aspirasi masyarakat adat Negeri Amahusu.
“Sudah 10 tahun Negeri Amahusu tidak memiliki Raja definitif, dan badan Saniri yang dipimpin oleh Robert Silooy terkesan menghambat proses ini. Bahkan mereka memasukkan mata rumah yang tidak diakui secara adat,” ujar Silooy, kepada Siwalima, di Ambon, Selasa (6/5).
Baca Juga: HL Harap KUB Bank Maluku-Malut Segera TuntasDalam surat yang ditujukan kepada Walikota Ambon lanjutnya, Soa Wakan menilai, Ketua Saniri tidak transparan dalam penyusunan Peraturan Negeri dan pengelolaan tanah adat. Bahkan, disebutkan, bahwa Saniri tidak memberikan ruang sanggahan terhadap Peraturan Negeri Nomor 04 Tahun 2024 yang telah dipersoalkan oleh Soa Parentah.
Selain itu, Robert Silooy selaku Ketua Saniri Negeri, juga diduga melanggar ketentuan Pasal 62 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 karena diduga aktif terlibat dalam tim kampanye salah satu calon Wali Kota Ambon dalam Pilkada 2024 kemarin. Padahal, statusnya sebagai Ketua Saniri Negeri termasuk dalam kategori perangkat negeri adat yang seharusnya bersikap netral.
Tidak hanya itu, proses pengangkatan Robert Silooy selaku Ketua Saniri Negeri, Negeri Amahusu sebelumnya, juga diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga berdasarkan musyawarah Anak Mata Rumah Parentah yang telah dilakukan pada 25 Februari 2024 dan ditindaklanjuti melalui surat resmi, Soa Wakan, telah mengusulkan nama-nama pengganti untuk mengisi posisi Ketua dan anggota Saniri Negeri Amahusu yang telah diusulkan untuk.di PAW. Diantaranya Anaatje Leea Silooy sebagai Ketua Saniri.
Pihaknya berharap, Walikota Ambom, Bodewin Wattimena dapat segera mengeluarkan SK untuk PAW Ketua Saniri dan memproses pelantikan Raja Negeri Amahusu definitif demi menjaga keutuhan dan martabat adat Negeri Amahusu. (S-25)
Tinggalkan Balasan