AMBON, Siwalimanews – Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Begara (KASN) telah diterima pemerintah kota terkait dengan persiapan panitia seleksi guna melaksanakan proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon.

“Proses ini bahkan sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (8/9).

Louhenapessy mengakui, dengan beracuan pada rekomendasi tersebut panitia pun telah dipersiapkan. Sekarang proses pemilihan pansel telah memasuki tahap finalisasi.

Namun, yang menjadi kendala adalah sampai saat ini belum ada rekomendasi nama dari pemerintah Provinsi yang nanti akan menjadi salah satu pansel.

“Pansel Sekkot sudah ada, cuma kita lagi tunggu nama personil dari Pemprov. Itu saja. komposisi diluar itu seluruhnya sudah ada,” ungkapnya.

Setelah nama utusan Pemprov masuk, kata Louhenapessy, selanjutnya akan berproses dengan penetapan Pansel yang diterbitkan melalui surat keputusan (SK).

Soal siapa yang akan memimpin Pansel Sekkot nantinya, dirinya belum bisa pastikan, sebab SK belum ada. Namun tetap Pansel mewakili unsur-unsur terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, ASN pusat dan daerah.

“SK belum ada, bagaimana beta mau tahu siapa ketua. Nanti kita tunggu saja prosesnya,” katanya.

Lebih lanjut kata Walikota, Pansel sama sekali tidak berpengaruh dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang belum defenitif, karena masih dijabat pelaksana harian (Plh).

“Tidak. Sebab Sekda punya jabatan sudah ditetapkan kapan berakhir. Nah kenapa kita ambil utusannya dari sekarang, supaya ketika Sekda berakhir, tidak ada lagi kefakuman posisi. Itu yang beda dengan seleksi pimpinan OPD,” pungkas Louhenapessy.

Untuk diketahui, untuk panitia Seleksi sendiri dipersiapkan tujuh orang kandidat yang tentunya akan berperan penting dalam proses seleksi Sekot nantinya. (S-52)