AMBON, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lea­se segera menangkap dan menahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano. Belum kelar kasus non job sejumlah pejabat tinggi pratama yang saat ini bergulir di Polres Ambon, kini mun­cul lagi upaya Pemkot Ambon membuka seleksi pejabat tinggi pratama.

Hendro Waas Penasehat Hu­kum Piet Saimima Cs yang dinon­jobkan itu mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak usah ragu untuk menangkap Benny Selano Cs terkiat kasus non job sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon.

“Kami mendapatkan satu doku­men yang isinya Pemkot membuka seleksi pejabat tinggi pratama. Kami menduga ini tindakan penipuan terhadap lembaga negara yakni KASN. Penipuan ini untuk yang kedua kali. Pertama April 2018 dalam rapat klarifikasi dengan pimpinan KASN BKD Kota Ambon berusaha meya­kinkan apa yang dilaksanakan dalam pelantikan pejabat pada  29 Desem­ber 2017 yang juga dilakukan tanpa mendapat persetujuan (rekomen­dasi) dari KASN adalah sesuatu yang benar dengan berdalih  bahwa pejabat tinggi pratama adalah yang telah minta pindah, ada yang telah minta pensiun dini, ada pula yang telah minta kembali ke jabatan fungsional dan lainnya,” jelas Waas.

Menurut Waas, hal ini tidak dapat dibuktikan secara tertulis setelah tim dari KASN ke Ambon untuk men­jemput dukumen-dokumen tersebut dari Pemkot Ambon pada 1-5 Mei 2018.

“Dan mereka (KASN) tidak mendapat dokumen tersebut de­ngan berbagai dalih yang disampai­kan BKD. BKD pada waktu itu me­nyatakan bahwa dukumen tersebuat akan dikirim dan KASN kasih waktu 14 hari lagi tapi sampai dengan dikeluarkan rekomendasi 6 Juni 2018 tak ada batang hidung dari apa yang dijanji oleh Kepala BKD tersebut. Sehingga pelantikan pada 29 Desember adalah pelantikan ilegal yang dilaksanakan oleh Pemkot Ambon,” beber Waas.

Baca Juga: Tanaya Santai Hadapi Tuduhan Jaksa

Hal yang sama juga lanjut Waas dilakukan Kepala BKD yang  diyaki­ni melakukan penipuan dan pemal­suan dokumen kepada KASN, sehi­ngga lembaga itu dapat mengeluar­kan rekomendasi untuk pelelangan jaba­tan pejabat tinggi pratama se­suai re­komendasi KASN Januari 2021 se­hingga bisa terbit rekomen­dasi untuk lelang jabatan di Februari 2021.

Akui Lelang Jabatan

Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano yang dikonfirmasi perihal pe­ngumuman seleksi jabatan  pimpi­nan  tinggi pratama Pemkot Ambon, membenarkannya. “Iya benar kita ada buka seleksi,” tandas Selanno Kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp Sabtu (6/2).

Namun demikian Selanno menga­ku terkait seleksi tersebut nantinya akan dijelaskan secara detail oleh Walikota Ambon, Richard Louhena­pessy. Untuk diketahui,  berdasar­kan Keputusan Walikota Ambon Nomor: 4 Tahun 2021, Januari 2021 tentang pembentukan panitia se­leksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pertama di Pemerintah Kota Ambon dan reko­mendasi KAS Nomor ; B-528/KASN/02/2021 tanggal 2 Februari 2021 untuk mengisin kekosongan jabatan antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Ke­uangan dan Aset Kota Ambon, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Pe­lindungan Anak Masyarakat dan Desa Kota Ambon, Kepala Badan Ke­satuan Bangsa dan Politik Kota Ambon. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon.

Kepala Dibas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon dan Sekretaris DPRD Kora Ambon. (S-52)