AMBON, Siwalimanews – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di semua kabupaten di Maluku, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku meminta agar semua pendapatan di maksimalkan oleh UPTD Bapenda.

Ada lima pajak yang menjadi sumber pendapatan selama ini dikelola oleh UPTD Bapenda di 11 kabupaten kota yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak balik nama kendaraan bermotor (PBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Dua pajak yakni PKB dan PBNKB sudah mulai dimaksimalkan namun jangan lupa masih ada tiga lagi yang harus dimaksimalkan,” kata Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku usai membuka Rakor UPTD Bapenda se-Maluku, Rabu (11/11).

Dikatakan, kalau semua pendapatan ini dimaksimalkan maka menjadi keuntungan bagi daerah masing-masing dari sisi pendapatan daerah.

“Semua ini akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat, jadi harus dimaksimalkan,” ungkap Djalaludin.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Selain terkait dengan pajak, dalam rakor itu sendiri dibahas juga terkait dengan kesiapan SDM maupun juga sarana dan prasarana pendukung kerja UPTD Bapenda.

Perlu diakui bahwa belum semua kabupaten itu memiliki sarana dan prasarana yang lengkap seperti yang ada di Kota Ambon.

“Bicara Samsat ini kan ada beberap komponen pendukung didalamnya yakni bapenda sendiri, kepolisian dan jasarahaja yang ditunjang oleh mekanisme perbankan sehingga sarana dan prasarana penunjang sangat dibutuhkan dalam menunjang kerja,” jelas Djalaludin.

Dalam perencanan tahun depan pihaknya juga akan kita dorong, penguatan SDM di masing-masing UPTD Bapenda untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan yakni mengelola pajak kendaraan bermotor.

“Mereka bisa menagih tetapi yang kita butuhkan adalah inovasi agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, inilah yang perlu kita dorong peningkatan SDM,” tandasnya. (S-39)