DALAM bulan-bulan ini, termasuk di tengah Ramadan, ialah musim ujian bagi para murid sekolah, terutama yang hendak lulus dari pendidikan dasar, menengah, dan atas. Meskipun di atas kertas sudah tiada ujian nasional (UN), tradisi pendidikan berbasis ujian tak berubah. Bahkan sepertinya mustahil akan berubah. Apa yang salah dengan sebuah atau serangkaian ujian atau tes? Bisa salah dan bisa tidak salah. Ini ialah soal perspektif, implementasi, dan dampak-dampak. Jika kita bertanya kepada murid-murid soal apakah mereka suka diuji atau ikut ujian, jawaban mereka sudah barang tentu akan berbeda-beda pula. Bagi murid yang sudah terbiasa belajar demi ujian meskipun mungkin harus jungkir-balik belajar, mereka boleh jadi menjawab suka. Namun, di sana juga ada murid-murid yang permisif, yang berpikir sekadar lulus atau sekadar menyenangkan hati orangtua, guru, dan para ‘tiran’ pendidikan lainnya. Situasi yang paling berbahaya secara pedagogis dalam hal ini tentulah jika terdapat murid-murid sudah terpenjara dalam logika berpikir mekanis, bahwa belajar ialah untuk ujian, hasil ujian menentukan masa depan dan masa depan yang baik bergantung pada ijazah bernilai bagus. Sedangkan kita tahu, tak sedikit ijazah orang-orang sukses justru tersimpan rapi tak terpakai di lemari mereka, serta betapa tak sedikit mereka yang dulunya rajin belajar dan memiliki nilai bagus tak mampu berbuat banyak dalam kehidupan riil.

Pergeseran makna Demikianlah, telah terjadi pergeseran makna ujian. Jika dikenal ujian sumatif dan formatif dalam praktik di sekolah, saya yakin lebih banyak guru dan orangtua yang pada dasarnya berparadigma sumatif ketimbang formatif. Dalam hal ini, ujian lebih dipakai sebagai alat untuk mengukur ‘penguasaan’ murid dalam hal tertentu dan hasil itu dijadikan dasar untuk ‘menghakimi’ tingkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan mereka. Tentu banyak masalah di situ. Selain ada persoalan akurasi, validitas, dan akuntabilitas penguji atau penyelenggara ujian dalam pengertian teknis, terdapat persoalan mendasar yang disebut representasi. Sejauh mana materi ujian mewakili merepresentasi pengetahuan yang diuji? Apakah angka-angka yang muncul dalam skor ujian betul-betul merepresentasi kemampuan murid? Sejauh mana ujian menjadi representasi kebutuhan adaptabilitas para murid dalam kehidupan nyata, kini, dan selanjutnya? Dalam hal ini, sebagai orang tua murid dan guru, saya pada akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya yang terjadi adalah the show must go on.

Pertunjukan atau pewayangan pendidikan ini harus tetap jalan sebab ia terkait pandangan dan kepentingan banyak orang dan banyak pihak. Meskipun Menteri Pendidikan sudah mencoba mendeklarasikan perubahan paradigma tentang ujian misalnya, itu tak akan mudah seperti membalik telapak tangan. Selain faktor kebijakan yang sudah rusak berlapis-lapis sehingga langkah-langkah indah di tingkat pusat sejauh ini lebih sekadar hiburan ada persoalan kapasitas guru dan action competence para birokrat pendidikan. Jangan lupa, di tengah masyarakat sudah men­darah daging pandangan bahwa sekolah ialah ujian dan ujian adalah sekolah. Tidak semua, tetapi pandangan inilah yang telah menjadi kesa­daran palsu yang paling hegemonik.

Sikap orangtua dan guru Sebagai orangtua, guru, paman, dan teman dari kawan-kawan yang sudah menjadi orangtua, saya bisa dikategorikan sinikal jika ada obrolan atau diskusi tentang ujian. Namun, ini bukan berarti tidak percaya sama sekali akan manfaatnya. Saya sendiri ikut semua ujian sekolah dan perguruan tinggi yang disyaratkan dalam menyelesaikan pendidikan. Saya juga berkali-kali ikut ujian seperti test of English as a foreign language (TOEFL) dan memperoleh skor yang lumayan. Demikian pula, saya tidak melarang atau mengganggu anak-anak saya sendiri yang ikut ujian daring dan kini sudah mulai ada yang tatap muka. Bahkan saya juga mengingatkan mereka untuk berusaha belajar dan dapat menjawab setiap soal. Jika dalam persiapan ujian terdapat kesulitan memahami pelajaran tertentu, saya juga ikut membantu menjelaskan. Namun demikian, dan ini salah satu pokok penting hemat saya, para guru dan orangtua harus paham dan sadar bahwa anak-anak terlahir bukan buat ujian untuk menderita ataupun berbahagia dengan ujian.

Ujian-ujian yang sambung-menyambung itu adalah alat saja. Hasil ujian bukanlah reward maupun punishment. Hasil ujian jangan sampai melahirkan kemarahan, kekasaran, penghakiman dan seterusnya. Sebab tak jarang para guru dan orangtua secara kejam melakukan ini. Ujian dan hasil ujian mestilah bersifat formatif, apa pun jenisnya. Bahkan walaupun ada istilah ujian sumatif, harus dipahami bahwa tak ada yang final dalam proses belajar. Hasil ujian apa pun ialah skor dan kesimpulan sementara. Ia sekadar membantu memberi kita informasi tentang pencapaian dan apa yang harus dilakukan selanjutnya sehingga amat salah kalau para murid kemudian diperbandingkan, dan mereka dengan skor tertinggi mendapat ranking, hadiah, dan sebagainya. Juga wajib diingat bahwa setiap murid atau anak berangkat dari titik-titik berbeda sehingga alangkah jahatnya seorang guru atau orangtua yang menyebut anak dengan skor yang lebih tinggi sebagai pintar atau cerdas dan menghakimi mereka dengan skor yang lebih rendah supaya belajar lebih tekun belum berhasil atau bahkan bodoh! Padahal, mereka bukan seperti para pelari yang mulai dari satu garis yang sama.

Baca Juga: Mengenal Serikat Buruh

Konsekuensi dari cara berpikir formatif ini ialah bahwa belajar itu ialah proses tanpa henti. Secara hakikat tak ada kelas, tak ada sekolah dasar, mene­ngah, dan seterusnya. Semua tingkat itu, yang jamak dipakai dalam praktik pendidikan saat ini ialah kategori waktu, soal umur atau lama belajar. Tingkat-tingkat itu tak bisa dipercaya betul sebagai repre­sentasi kepemilikan atas pengetahuan, sikap moral, dan keterampilan. Apalagi jika itu dianggap merepresentasikan keterampilan menjalani kehi­dupan, yakni kemandirian dalam berbagai hal ialah ukurannya. Sama sekali tidak. Tak ada bukti statistik yang menunjukkan bahwa para murid juara kelas atau mereka yang mencapai skor tertinggi dalam semacam ujian atau UN paling matang atau mandiri dalam hidup mereka.

Demikian pula jika berbicara tentang perkembangan moralitas para murid. Para murid dengan skor tinggi dalam mata pelajaran Pancasila dan kewarnegaraan (PPKn), sebagai contoh, bisa saja adalah mereka yang mati-matian menghapal materi ujian, pandai bersikap manis di depan guru atau sekadar patuh dan rajin di sekolah. Sementara teman-teman mereka yang berkategori ‘pemberontak’ atau trouble makers  yang secara psikologis lebih ekspresif, terbuka atau bertindak merdeka diberi skor lebih rendah karena bukan tipe penghapal atau dihakimi dan bahkan dipersekusi karena tidak taat!( Khairil Azhar, Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma dan Alumni Program Pendidikan Guru di Universitas Tampere, Finlandia)