Tunggu Hasil Audit, Pemeriksaan SPPD Fiktif Stop
AMBON, Siwalimanews – Hingga kini Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease belum mendapat kepastian kapan audit kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon selesai. Olehnya itu, pemeriksaan tahap penyidikan untuk sementara dihentikan.
Kasubbag Humas Polres SBB, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, koordinasi dengan BPK Pusat terus dilakukan.
“Kalau soal koordinasi terus dilakukan. Tetapi prinsipnya polres tetap hanya menunggu hasil audit dari BPK,” kata Kaisupy, yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (27/8).
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan lagi setelah hasil audit kerugian negara diterima penyidik.
Sebelumnya tim auditor memeriksa saksi-saksi kasus ini di Kantor BPK Perwakilan Maluku, didampingi penyidik Polres Pulau Ambon.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Bupati KKT Dipolisikan“Itu kegiatan Polres Ambon dan BPK untuk pengambilan keterangan saksi saksi untuk kepentingan audit,” jelas Ipda Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di Ambon Jumat (26/7).
Subtansi pemeriksaan yang dilakukan, kata Kaisupy, meliputi pertanggungjawaban perjalanan dinas di Pemkot Ambon. Hanya saja, tak dapat memastikan berapa jumlah saksi yang diperiksa.
“Kalau untuk jumlah kita belum tahu karena polres hanya mendampingi, BPK yang lebih tahu detailnya, yang kita tahu pemeriksaan dilakukan secara berkala selama satu pekan ini,” ujarnya.
100 Tiket Fiktif
Untuk diketahui, kasus korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon tahun 2011 yang diduga merugikan negara Rp 742 juta lebih, dinaikan ke tahap penyidikan, setelah tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua Ambon, Jumat (8/6).
Dalam gelar perkara itu, tim penyidik tipikor Satreskrim memaparkan, hasil penyelidikan dan bukti-bukti adanya dugaan korupsi dalam SPPD fiktif tahun 2011 di Pemkot Ambon. Para pejabat pemkot sudah diperiksa, termasuk Walikota Richard Louhenapessy dan istrinya, Leberina Louhenapessy serta Sekot AG Latuheru.
Anggaran sebesar Rp 2 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas di lingkup Pemkot Ambon. Dalam pertanggungjawaban disebutkan anggaran itu, habis terpakai. Namun tim penyidik menemukan 100 tiket yang diduga fiktif, dengan nilai Rp 742 juta lebih. (S-27) Ambon, Siwalima
Hingga kini Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease belum mendapat kepastian kapan audit kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon selesai. Olehnya itu, pemeriksaan tahap penyidikan untuk sementara dihentikan.
Kasubbag Humas Polres SBB, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, koordinasi dengan BPK Pusat terus dilakukan.
“Kalau soal koordinasi terus dilakukan. Tetapi prinsipnya polres tetap hanya menunggu hasil audit dari BPK,” kata Kaisupy, yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (27/8).
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan lagi setelah hasil audit kerugian negara diterima penyidik.
Sebelumnya tim auditor memeriksa saksi-saksi kasus ini di Kantor BPK Perwakilan Maluku, didampingi penyidik Polres Pulau Ambon.
“Itu kegiatan Polres Ambon dan BPK untuk pengambilan keterangan saksi saksi untuk kepentingan audit,” jelas Ipda Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di Ambon Jumat (26/7).
Subtansi pemeriksaan yang dilakukan, kata Kaisupy, meliputi pertanggungjawaban perjalanan dinas di Pemkot Ambon. Hanya saja, tak dapat memastikan berapa jumlah saksi yang diperiksa.
“Kalau untuk jumlah kita belum tahu karena polres hanya mendampingi, BPK yang lebih tahu detailnya, yang kita tahu pemeriksaan dilakukan secara berkala selama satu pekan ini,” ujarnya.
100 Tiket Fiktif
Untuk diketahui, kasus korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon tahun 2011 yang diduga merugikan negara Rp 742 juta lebih, dinaikan ke tahap penyidikan, setelah tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua Ambon, Jumat (8/6).
Dalam gelar perkara itu, tim penyidik tipikor Satreskrim memaparkan, hasil penyelidikan dan bukti-bukti adanya dugaan korupsi dalam SPPD fiktif tahun 2011 di Pemkot Ambon. Para pejabat pemkot sudah diperiksa, termasuk Walikota Richard Louhenapessy dan istrinya, Leberina Louhenapessy serta Sekot AG Latuheru.
Anggaran sebesar Rp 2 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas di lingkup Pemkot Ambon. Dalam pertanggungjawaban disebutkan anggaran itu, habis terpakai. Namun tim penyidik menemukan 100 tiket yang diduga fiktif, dengan nilai Rp 742 juta lebih. (S-27)
Tinggalkan Balasan