PIRU, Siwalimanews – Sekretaris Daerah SBB Mansur Tuharea menghimbau kepada semua ASN agar tetap disiplin dalam menjalankan tugas serta tidak berkeliaran selama jam kerja.

Hal ini untuk memastikan agar ASN lingkup Pemkab SBB tidak berkeliaran disaat jam kerja, bahkan Kasatpol PP telah diinstrukasikan untuk melakukan pemantauan di sejumlah tempat umum, terutama rumah makan, rumah kopi yang ada di sekitar pusat Kota Piru.

“Hal ini sudah saya sampaikan ke Satpol PP agar terus melakukan pemantauan. Untuk itu saya himbau kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab SBB agar tidak berkeliaran disaat jam kerja, terkecuali hanya untuk sekedar beli makan, jajanan dan keperluan penting mendesak lainnya,” ujar Tuharea kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Rabu (2/12).

Menurutnya, semua ASN diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebab dengan masih diberlakukannya penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru yakni membuka berbagai aktivitas sesuai fase yang sudah ditentukan dalam rangka menumbuhkan perekonomian masyarakat namun harus sesuai protokol kesehatan.

Mencermati kondisi yang ada di wilayah SBB saat ini, masih belum sesuai dengan ketentuan new normal, sehingga bupati sebagai Ketua Satgas mengharapkan dan menginginkan agar semua masyarakat bisa memahami serta melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Aliansi Taniwel Kembali Seruduk Kantor Gubernur

“Utamanya para pegawai, sehingga perlu pemantauan secara langsung oleh tim satgas gabungan dengan melakukan razia,” cetusnya.

Dengan cara itu, kata Sekda, pihaknya berharap masyarakat bisa terbiasa menggunakan masker apabila keluar rumah, sebab untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 perlu komitmen bersama.

“Saya himbau, kepada Satpol PP untuk selalu lakukan pemantauan, sekaligus melakukan razia masker di tempat-tempat umun dan juga pengendara roda dua serta pejalan kaki ini yang akan terus dilakukan demi memutus rantai Covid-19. (S-48)