AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 mencapai 39,39 persen atau turun 2,44 poin dibanding November 2021.

“Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 43,29 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 3,90 poin,” ungkap Kordinator Fungsi Statistik distribusi BPS Provinsi Maluku Jessica Pupela kepada Siwalima, Kamis(3/2).

Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2021 mencapai 15,78 persen atau turun 1,45 poin dibanding November 2021.

Dijelaskan rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 selama 1,10 hari. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 1,10 poin.

“Untuk rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 selama 2,02 hari, atau mengalami penurunan 0,14 poin dibanding November 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,87 poin,” jelasnya.

Baca Juga: Naiknya 10 Komoditas Picu Inflasi Kota Ambon

Ditambahkan rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2021 selama 1,43 hari, atau turun 0,05 poin dibanding November 2021. (S-23)