AMBON, Siwalimanews – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku  bulan Desember 2020 mencapai 43,29 persen atau turun 1,89 poin diban­ding November 2020.

Hal ini disampaikan oleh kepala Badan Pusat Statistik Maluku, Asep Riyadi dalam rilisnya yang diterima Siwalima, kemarin. Dijelaskan jika dibandingkan dengan TPK Desem­ber 2019 yang tercatat sebesar 44,09 persen, TPK hotel bintang di Malu­ku mengalami penurunan 0,80 poin.

“Tingkat penghunian kamar ako­modasi lainnya di Maluku bulan Desember 2020 mencapai 12,17 per­sen atau turun 0,22 poin dibanding November 2020 dan tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bin­tang maupun akomodasi lainnya,” kata Riyadi.

Dijelaskan lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2020 selama 2,89 hari, atau mengalami penurunan 0,17 poin dibanding November 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu do­mestik sebesar 1,16 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2020 selama 1,35 hari, atau turun 0,08 poin dibanding November 2020,” ung­kapnya.

Berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, TPK  bulan Desember 2020 mencapai 43,29 persen. Nilai tersebut turun 1,89 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan November 2020 yang  tercatat sebesar 45,18 persen.

TPK hotel berbintang tertinggi pada Desember 2020 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 80,12 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 11,61 persen.

Jika dibandingkan dengan November 2020,  terjadi penurunan TPK pada kelas  hotel bintang 1, bintang 3 dan bintang 4 masing-masing sebesar 1,68 poin; 10,31 poin dan 6,34 poin. Penurunan TPK pada beberapa hotel bintang disebabkan adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi sektor perhotelan di Maluku.

Jika dilihat secara year on year, pada Desember 2020 terjadi peningkatan TPK pada kelas hotel bintang 4 yakni sebesar 29,99 poin sedangkan penurunanTPK pada kelas hotel bintang 1, bintang 2 dan bintang 3 yakni masing-masing sebesar 16,50 poin, 15,24 poin dan 11,65 poin. Pada  kelas akomodasi lainnya terjadi penurunan TPK  pada Desember 2020 yakni  sebesar 11,33 poin  jika dibandingkan Desember 2019.

“Secara gabungan hotel bintang dan akomodasi lainnya, pada De­sem­ber 2020, TPK hotel di Maluku mengalami penurunan sebesar 4,36 poin jika dilakukan perbandingan year on year,” ujarnya.

Pada akomodasi lainnya katanya, terjadi penurunan TPK pada Desember 2020  sebesar 0,22 poin dengan nilai TPK sebesar 12,17 persen dibandingkan November 2020 sebesar 12,39 persen. Jika dilakukan penghitungan TPK  gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 23,27 persen pada Desember 2020 atau turun 1,43 poin dibanding November 2020.

Tamu Menginap

Diterangkan pada bulan Desem­ber 2020 tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang, sama seperti bulan sebelumnya. Jika dilihat secara year on year, terjadi penurunan jumlah tamu asing pada seluruh kelas hotel bintang yakni masing-masing sebesar 100 persen.

“Secara keseluruhan, bila dibandingkan Desember 2019 maka terjadi penurunan jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya, masing-masing sebesar 100,00 persen,” tandasnya. (S-39)