AMBON, Siwalimanews – Ratusan sopir angkutan kota jurusan Passo menggelar aksi demonsterasi menolak penerapan Perwali Nomor 16 tahun 2020 di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (5/6).

Kedatangan ratusan sopir dengan angkot mereka ini diterima oleh Wakil ketua DPRD Kota Rustam Latupono  dan Ketua Komisi III John Wattimena serta beberapa anggota komisi lainnya di ruang sidang utama.

Koordinator Aksi Izak Pelamonia kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya menjelaskan, kedatangan mereka ke DPRD untuk memprotes Perwali Nomor 16 tahun 2000 yang didalamnya terdapat penerapan sistim ganjil genap terhadap angkot.

“Kita datang ke DPRD ini untuk minta batalkan Perwali 16 khususnya pada pasal 32 tentang penerapan sistim ganjil genap bagi angkot, sebab ini sudah buat resah kami para sopir angkot Passo,” ujar Pelamonia.

Awalnya sudah ada pembatasan penumpang pada angkot yang tak boleh lebih dari 6 orang, saat ini ditambah dengan sistim ganjil genap lagi, maka itu akan lebih membuat para sopir resah bahkan sengsara lagi.

Baca Juga: Besok DPRD Maluku Panggil Pimpinan Pelni

Untuk itu, Pelamonia dan ratusan pengemudi lainnya minta  agar Pemkot Ambon membatalkan Perwali Nomor 16 khususnya pada pasal 32 tentang pembatasan oprasional angkot dengan memakai sistim ganjil genap, sebab sangat berpengaruh pada pendapatan mereka.

“Selain itu, kita juga kecewa sebab bantuan sosial dari pemkot bagi para sopir juga dari 136 orang, hanya 4 sopir yang baru dapat bantuan,” tuturnya.

aksi ratusan pengemudi angkot Passo ini diterima oleh Wakil ketua DPRD Rustam Latupono dan Ketua Komisi III Johny Wattimena, Sekretaris Komisi Robert Soissa serta beberapa anggota komisi di ruang sidang utama.

Sementara para pendemo ini diwakili oleh Ketua Pengemudi Angkot Passo Izack Pelamonia serta Wakil Ketuanya Semmy Surlia serta beberapa pengemudi.

Dalam pertemuan itu Ketua Pengemudi Izack Pelamnonia mempertanyakan pihak DPR apakah perwali ini sudah pernah disosialisasikan kepada para pengemudi angkot.

“Kita patut pertanyakan hal ini, sebab selama ini kami tidak pernah dapat sosialisasi dari pemerintah dan para anggota dewan. Untuk itu kami sopir angkot jurusan Passo menolak penerakan ganjil genap,” tandasnya.

Ia beraharap, jika nantinya perwali ini direvisi, maka diharapkan para pengemudi juga dapat dilibatkan, sehingga dapat menjadi kesepakatan bersama antara pemkot dan para pengemudi serta dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Sementara itu Ketua Komisi III Johny Wattimena didepan para perwakilan pengemudi angkot Passo mengatakan, komisi akan mempertimbangkan apa yang disampaikan para pengemudi angkot Passo terkait hal tersebut.

“Selain komisi pertimbangkan masukan dari para sopir tadi, komisi juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kota agar diberi keringanan kepada para pengemudi angkot,” janjinya.

Menurutnya, Perwali No 16 ini juga berdampak terhadap masyarakat, terutama para pengguna jasa transportasi angkutan umum. Peraturan yang dibuat harus mensejahtrakan rakyat bukan malah menyusahkan rakyat.

“Untuk itu atas nama rakyat kami menolak peraturan tersebut  karena setiap aturan yang dibuat harus dikaji terlebih dahulu agar mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” tegas Wattimena.

Pada kesempatan itu, Wattimena juga menghimbau kepada para pengemudi agar dalam beraktivitas tetap mengutamakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Usai mendengar penjelasan dari Komisi III DPRD Kota para pengemudi kemudian membubarkan diri dengan tertib, namun mereka berjanji jika tuntutan mereka  tidak ditindak lanjuti oleh pemkot, maka mereka akan kembali lagi melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi, karena para pengemudi angkot merasa sangat dirugikan dengan adanya perwali ini. (Mg-5)