AMBON, Siwalimanews – Calon raja yang akan ditetapkan penjabat negeri urimessing dinilai bermasalah dengan mata rumah parenta sehingga terjadi saling klaim di dalam negeri tersebut.

Pasalnya, pada pekan kemarin, sejumlah masyarakat adat Urimessing khususnya marga Tisera, Salakay dan lainnya mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya untuk menyam­paikan aspirasi mereka tentang proses pembuatan perneg dan lainnya tidak sesuai prosedur.

Pjs. Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arther Solsolay telah ditugaskan untuk dapat menghadirkan seorang raja definitif namun hal ini akan terkendala.

Menyikapi masalah itu Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Toisuta kepada wartawan, Jumat (17/6) mengaku komisi pada prinsipnya tetap mendorong dan mendukung proses yang berkaitan dengan penetapan calon raja definitif.

“Setelah rapat komisi, dua hari kemudian sejumlah warga yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat adat Urimessing datangi komisi. Mereka mengaku juga turunan mata rumah parentah yang tidak pernah dilibatkan oleh penjabat sementara maupun saniri negeri dalam pencalonan raja,” ujar Toisuta.

Baca Juga: Korem Binaiya Gelar Sosialisasi Bidang Wanmil

Dalam pertemuan dengan warga Urimessing, mereka meminta komisi menyikapi persoalan mata rumah parentah, yang sampai hari ini masih menjadi masalah di dalam negeri.

Komisi kemudian mengarahkan agar masyarakat yang marasa dirugikan karena tidak dilibatkan menemui pemerintah kota, mengingat kewenangan, ada pada pemkot.

“DPRD hanya memfasilitasi persoalan yang terjadi,” tegasnya.

Menurutnya DPRD hanya mendorong dan itu sudah dijawab oleh pemkot, sebulan proses raja di Urimessing sudah selesai.

Kami arahkan mereka ke pemkot, karena yang membuat keputusan itu pemkot. Intinya, DPRD mendorong agar persoalan raja definitif pada beberapa negeri bisa selesai dalam waktu cepat. Targetnya, awal 2023 itu semua negeri di Ambon sudah dipimpin seorang raja definitif,” tandasnya. (Mg-1)