AMBON, Siwalimanews – Sempat diblokir warga, jalan di kawasan Jembatan Batu Merah, akhirnya dibuka.

Blokade dibuka setelah personel gabungan TNI dan Polri turun ke TKP dan bernegosiasi dengan warga.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews, pemblokiran yang dilakukan warga terjadi dua kali, dimana pemblokiran pertama dilakukan pada, Rabu (23/3) tengah malam dan Kamis (24/3) pagi hari tadi.

Pemblokiran sempat menyebabkan kemacetan panjang dari arah Galanggung menuju Kota Ambon, begitupun dari arah Kota Ambon menuju luar kota.

Warga dipaksa memutar balik dengan menggunakan akses jalan di dalam pasar melewati jalan Tantui bawah.

Baca Juga: PN Namlea Tolak Tuntutan Ganti Rugi Lahan SDN 3 Waplau

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes warga Batu Merah terkait rencana eksekusi lahan Dusun Hurunuang yang diklaim milik keluarga Rehatta oleh PN Ambon menyusul surat yang masuk ke Pemerintah Negeri Batumerah Nomor: W27-UI/287/HK.02/ 3/2022 tanggal 16 Maret lalu.

Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kemal yang dikonfirmasi Siwalimanews Kamis (24/3) mengaku, situasi lalu lintas di kawasan Batu Merah sudah kembali normal, pemblokiran jalan telah dibuka setelah aparat gabungan melakukan mediasi dengan warga setempat.

“Aparat gabungan TNI Polri sudah di lokasi dan akses jalan sudah dibuka kembali, untuk lalu lintas sudah kembali normal,” tandasnya. (S-10)