AMBON, Siwalimanews – Walaupun banyak lapak yang tidak berpenghuni dan beralih fungsi, tim penataan Pasar Mardika tak berani melakukan pembongkaran secara paksa.

Tim diduga mengulur waktu pembongkaran dan hanya memberikan tanda silang pada setiap lapak-lapak tak bertuan maupun yang beralih fungsi.

Pemberian tanda silang atau cross itu bagi lapak yang telah membayar retribusi namun hingga kini, tidak ditempati,” kata Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy, kepada Siwalima melalui telepn selulernya, Kamis (6/10).

Ia mengaku sedikitnya ada 200 lapak yang sudah dipasang tanda silang atau cross saat tim turun ke lokasi.

Diakui, pihaknya memberikan waktu bagi para pedagang untuk segera menempati lapak-lapak tersebut hinggga pekan depan.

Baca Juga: Jelang HUT, Jajaran TNI di Aru Gelar Baksos

“Tapi nanti kita koordinasi lagi dengan pihak pengembang agar tidak ada masalah di lapangan saat pembongkaran dilakukan,” janjinya.

Dia mengatakan, lapak-lapak tersebut dibangun agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Sebab itu bakal membuat kondisi pasar menjadi macet. Namun fakta­nya, meski telah membayar, peda­gang justru tidak menempati dan memilih tetap betada di badan jalan.

“Untuk itu, pada penertiban hari ini, sedikit keras. Termasuk lakukan cross sekaligus untuk mengidentifi­kasi nomor dan nama pedagang, siapa saja yang sudah membeli lapak tapi belum menempati,” jelasnya

Mantan Kadis Pendidikan Kota Ambon itu menambahkan, setelah cross dan lakukan koordinasi de­ngan pengembang, pekan depan, pembongkaran akan tetap dilaku­kan, jika tidak juga ditempati.

“Tadi, fokus kita di pasar Apung Mardika. Karena kondisi pasar ini cukup gelap dan jarak los satu ke los yang lain, sangat berdekatan, se­hingga dikhawatirkan ada kera­wanan sosial juga disitu. Makanya kita lebih fokus ke pasar Apung,” ujarnya.

Dan pada pasar Apung, tambah­nya, juga ada sebagian los yang juga dijadikan sebagai gudang hingga tempat tinggal pasangan suami istri.

“akan kita bongkaran karena diper­gunakan tidak sesuai peruntuhkan­nya. Sama halnya dengan lapak-lapak kosong di atas trotoar itu, yang terisi sudah 60 persen dan 40 persen lainnya yang belum. Kita sudah minta pihak pengembang ambil langkah segera diisi, kalau tidak, akan dibongkar juga,” tandasnya. (S-25)