AMBON, Siwalimanews – Selaku tim pengawasan Covid-19, DPRD Provinsi Maluku saat ini tengah mengidentifikasi penyebab tingginya pasien positif Corona di Kota Ambon. Kerja tim ini untuk memetakan mana yang harus dikerjakan gugus tugas provinsi dan mana yang harus dikerjakan gugus tugas kota dan kabupaten.

Hal itu diakui Ketua DPRD Maluku yang juga Ketua Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalima Minggu (17/5). Wattimury mengatakan,  perkembangan Covid-19 Provinsi Maluku terus meningkat baik dari kasus positif maupun dari daerah penyebaran dan sangat memprihatikan.

Meroketnya kasus positif yang sudah tercatat sebanyak 107 kasus berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR sesuai dengan data gugus tugas, membuat masyarakat mulai panik.

“Karena itu sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Provinsi Maluku berencana akan menyurati Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dalam waktu dekat ini,” kata Wattimury.

Sebelumnya DPRD berencana untuk melakukan pertemuan bersama dengan gugus tugas beberapa hari yang lalu, namun begitu banyak kesibukan dari ketua gugus yang juga merupakan sekretaris daerah Maluku sehingga akan direncanakan dalam pekan ini.

Baca Juga: Walikota Ungkap 4 ASN Positif

“Pekan ini (Senin ini Red) kita surati. Pak Ketua Gugus punya agenda sudah terjadwal,” ungkapnya.

Ia mengaku, sejak awal dibentuknya Tim Pengawasan Penanganan Penyebaran Covid-19, DPRD Maluku terus melakukan komunikasi dengan berbagai stakeholder baik dengan gugus tugas Provinsi Maluku maupun dengan tim gugus kabupaten/kota serta simpul terkait lainnya.

Olehnya itu tambah Wattimury, rencana menyurati gugus tugas bertujuan untuk membahas berbagai hal yang menjadi masalah dibalik peningkatan kasus positif Covid-19 di Maluku serta mencari solusi untuk masalah dimaksud agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Politisi PDIP ini berharap, dangan langkah yang akan diambil pihaknya, ada sinergisitas dalam menangani Covid-19, sehingga pandemik ini dapat selesai dan tentunya diperlukan dukungan masyarakat dengan tetap menjalankan himbauan pemerintah daerah dan gugus tugas. (Mg-4)