AMBON, Siwalimanews – Kendati telah dibangun seja tiga tahun lalu, hingga kini Puskesmas Kasuari du Desa Assilulu, Kecamatan Leihitu belum juga difungsikan bahkan nampak terlihat bangunan yang telah ditumbuhi ilalang. Sementara bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu terlihat kosong dan tak berpenghuni.

Salah satu warga Dusun Kasuari, Desa Assilulu, Majid meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng segera memfungsikan puskesmas tersebut.

“Puskesmas sudah dibangun sejak tahun 2017 tetapi sampai saat ini belum juga difungsikan, dan sampai saat ini telah ditumbuhi ilalang,” tandas Majid, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (3/8)

Dikatakan, selama ini masyarakat setempat sangat mendambakan adanya puskesmas tersebut karena selama berpuluh tahun, warga setempat harus menyusuri lautan dan lebih dari sejam untuk mendapatkan layanan kesehatan di dataran Kecamatan Leihitu.

“Tadinya kita bersyukur, bakal tidak menyeberang lautan kalau ada saudara atau warga di sini sakit, karena selama ini kita harus bawa warga sakit ke Puskesmas atau Rumah Sakit di Negeri lima atau Ambon yang harus menyeberang lewat lautan. Itupun kalau tidak ombak. Namun harapan itu belum juga terwujud karena belum ada tanda-tanda berfungsinya puskesmas tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Semester I, Tingkat Kekerasan Anak Capai 27 Kasus

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, Jeni Adijaya mengatakan, puskesmas tersebut belum dioperasikan karena masih dalam proses perijinan di Kementrian Kesehatan.

“Ia memang belum dioperasi­kan karena kita masih proses ijin,” tandas Adijaya.

Dia mengakui puskesmas tersebut awal dibangun tahun 2017, namun proses pembangunannya dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun terakhir. Hal itu lantaran anggaran yang dibutuhkan sangat besar.

Bahkan kata dia, tahun 2019 ada tambahan lagi bangunan rumah dokter untuk memenuhi persyaratan ijin operasi. Katanya, tahun ini pula tenaga kesehatan dan alat kesehatan serta mobiler akan disiapkan.

“Kita sementara memulai meminta nomor registrasi ijin, dan kita berproses mulai dari Kabupaten, provinsi hingga nantinya di Kementrian Kesehatan. Karena nomor registrasinya terbit dari Kemenkes” terang Jeni.

Meski begitu, Jeni mengakui tahapan mendapatkan nomor registrasi baru setingkat kabupaten.

“Tahapanya sudah di kabupa­ten tinggal administrasinya aja, selanjutnya ke provinsi dan ke Kemenkes,” jelasnya. (S-36)