AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek in­frastruktur di Ka­bupaten Buru Sela­tan selama 2011 sampai deng­an 2016 terus bergu­lir.

Sejumlah kon­traktor di Ambon kembali dicecar Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) selama tiga hari, Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3). Periksaan dipusat­kan di Kantor BP­KP Perwakilan Ma­luku, Waihaong, Kecamatan Nusa­niwe, Kota Ambon.

Pantauan Siwalima di Kantor BPKP Jumat, pemeriksanan dilakukan  di lantai II gedung utama. Semua security yang bertugas dilarang untuk memberikan keterangan kepada orang luar, ter­masuk ke  wartawan soal kehadiran tim anti rasuah itu.

Terlihat banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua di halaman kantor BPKP. Namun sepi dari lalu lalang orang naik turun dari lantai II ke lantai dasar maupun sebaliknya.

Penerimaan tamu pun diperketat, ditanya secara detail dari mana dan keperluanya apa. Dan tidak semua karyawan yang ditemui bisa mem­berikan informasi.

Baca Juga: Komisioner Bawaslu Aru Langgar Peraturan Pemerintah

“Jadi benar ada kegiatan KPK di gedung BPKP Maluku, tetapi terkait apa kita tidak bisa memberitahukan kepada media,” ujar kepala security BPKP Perwakilan Maluku, Yulius Tanggang kepada wartawan di kantor BPKP Maluku. .

Menurutnya, penggunaan sejum­lah ruangan oleh tim KPK berlang­sung beberapa hari.  “Mungkin hari ini terakhir,” ujar Yulius.

Yulius mengaku kalau dirinya bersama dengan teman-teman diins­truksikan pimpinan untuk meraha­siakan soal pemeriksaan oleh KPK.  “Kami semua diinstruksikan pim­pinan untuk tidak boleh menjelaskan detail terkait pemeriksaan yang dila­kukan oleh KPK, itu saja,” tegasnya.

Ditanya apakah wartawan bisa mengkonfir­masi ke kepala BPKP atau pejabat yang lain, ia mengaku pim­pinan semua sibuk. “Mereka tidak bisa diganggu, karena itu instruksi sela­ma pemeriksaan, jadi itu yang bisa saya sampaikan,” tandasnya.

Koordinator Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah kontraktor kelas kakap di Ambon oleh KPK.

“Iya benar ada pemeriksaan se­jumlah pengusaha oleh KPK, tapi saya tidak tahu itu soal kasus apa. Banyak pengusaha yang diperiksa.  Jadi begitu dulu ya, saya bukan ke­wenangan menjelaskan soal pe­meriksaan kasus oleh KPK ya, oke  ya,” kata Afandi kepada Siwalima, sambil buru-buru meninggalkan Kantor BPKP.

Sementara juru bicara KPK, Ali Fikri yang dihubungi beberapa kali, namun telepon genggamnya tidak aktif, Minggu (8/3). Pesan whatsapp juga tidak dibalas.

Seperti diketahui, sebelumnya, KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infras­truktur di Buru Selatan.

Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Belasan pengusaha dicecar.

Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Mar­kus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Lopies.

Dalam pemeriksaan mereka diwa­jibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK.

Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa sejum­lah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. Dianta­anya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahar­gianto, dan Andrias Maun.

Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandata­ngani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-39/S-32)