Tiga Hari KPK Cecar Kontraktor Ambon
AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan selama 2011 sampai dengan 2016 terus bergulir.
Sejumlah kontraktor di Ambon kembali dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga hari, Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3). Periksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pantauan Siwalima di Kantor BPKP Jumat, pemeriksanan dilakukan di lantai II gedung utama. Semua security yang bertugas dilarang untuk memberikan keterangan kepada orang luar, termasuk ke wartawan soal kehadiran tim anti rasuah itu.
Terlihat banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua di halaman kantor BPKP. Namun sepi dari lalu lalang orang naik turun dari lantai II ke lantai dasar maupun sebaliknya.
Penerimaan tamu pun diperketat, ditanya secara detail dari mana dan keperluanya apa. Dan tidak semua karyawan yang ditemui bisa memberikan informasi.
Baca Juga: Komisioner Bawaslu Aru Langgar Peraturan Pemerintah“Jadi benar ada kegiatan KPK di gedung BPKP Maluku, tetapi terkait apa kita tidak bisa memberitahukan kepada media,” ujar kepala security BPKP Perwakilan Maluku, Yulius Tanggang kepada wartawan di kantor BPKP Maluku. .
Menurutnya, penggunaan sejumlah ruangan oleh tim KPK berlangsung beberapa hari. “Mungkin hari ini terakhir,” ujar Yulius.
Yulius mengaku kalau dirinya bersama dengan teman-teman diinstruksikan pimpinan untuk merahasiakan soal pemeriksaan oleh KPK. “Kami semua diinstruksikan pimpinan untuk tidak boleh menjelaskan detail terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, itu saja,” tegasnya.
Ditanya apakah wartawan bisa mengkonfirmasi ke kepala BPKP atau pejabat yang lain, ia mengaku pimpinan semua sibuk. “Mereka tidak bisa diganggu, karena itu instruksi selama pemeriksaan, jadi itu yang bisa saya sampaikan,” tandasnya.
Koordinator Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah kontraktor kelas kakap di Ambon oleh KPK.
“Iya benar ada pemeriksaan sejumlah pengusaha oleh KPK, tapi saya tidak tahu itu soal kasus apa. Banyak pengusaha yang diperiksa. Jadi begitu dulu ya, saya bukan kewenangan menjelaskan soal pemeriksaan kasus oleh KPK ya, oke ya,” kata Afandi kepada Siwalima, sambil buru-buru meninggalkan Kantor BPKP.
Sementara juru bicara KPK, Ali Fikri yang dihubungi beberapa kali, namun telepon genggamnya tidak aktif, Minggu (8/3). Pesan whatsapp juga tidak dibalas.
Seperti diketahui, sebelumnya, KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Buru Selatan.
Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Belasan pengusaha dicecar.
Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Lopies.
Dalam pemeriksaan mereka diwajibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK.
Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. Diantaanya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.
Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandatangani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-39/S-32)
Tinggalkan Balasan