AMBON, Siwalimanews – Enam ASN di lingkup Pemkot Tual, diketahui positif narkoba, setelah BNN Kota Tual melakukan tes urine terhadap 106 ASN di tiga OPD Pemkot Tual.

Mereka diketahui positif narkoba, setelah Pemkot Tual bekerjasama dengan BNN Kota Tual melakukan tes urine terhadap 106 ASN yang ada pada tiga OPD, Selasa (29/9).

Kepala BNN Kota Tual Addnan Tamher menjelaskan, 106 ASN yang mengikuti tes urine ini berasal dari tiga OPD di lingkup Pemkot Tual yakni, Dinas PUPR, Bagian Keuangan dan Badan Kepegawaian Daerah.

“Kita lakukan pemeriksaan test urine sejak pagi pukul 08.30 WIT sampai 12.30 WIT pada tiga instansi baik terhadap kepala dinas dan seluruh staf. Hasil yang kami temukan 6 ASN positif narkoba,” jelas Kepala BNN Kota Tual  Addnan Tamher kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, , Selasa (29/9).

Menurutnya, tim asesmen yang terdiri dari BNN, Polres, Kejari dan Dinas Kesehatan Kota Tual akan merampungkan hasil kerjanya, untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Tual.

Baca Juga: Kajati Harus Serius Usut Suap Eks Kacabjari Saparua

“Tim asesmen akan bekerja sesuai dengan UU No 35 Tahun 2019 tentang Narkoba, dimana waktu yang diberikan paling lambat 6 hari dan paling cepat satu hari. Untuk secepatnya kami akan rampungkan dan diserahkan kepada Pemkot Tual,” tutupnya.

Ditanya keenam ASN tersebut berasal dari OPD mana, Tamher mengaku, belum bisa dipublikasikan sebab hasilnya masih dirampungkan untuk diserahkan ke Pemkot Tual, sehingga untuk mengetahuinya dapat mengkonfirmasikan langsung ke Pemkot Tual, setelah hasilnya diserahkan. (S-19)