AMBON, Siwalimanews – Mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Syahroel Pawa (SP) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

SP diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Jabatan tahun 2017.

Informasi yang dihimpun Si­walima dari sumber di Polda Maluku menyebutkan, peneta­pan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar per­kara pada Senin (29/8) kemarin.

Dari hasil gelar perkara, penyi­dik ditreskrimsus mengantongi dua alat bukti dalam kasus ini sehingga langsung dilakukan pe­netapan tersangka.

Selain mantan Sekda Bursel, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain yakni JL, selaku PPK pembangunan rumah jaba­tan Sekda Bursel.

Baca Juga: Hakim Vonis Eks Raja Tawiri Terbukti Korupsi ADD

Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Harold Huwae yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/9) di Ambon membenarkan telah menetapkan mantan sekda dan PPK sebagai tersangka.

Kata Huwae, selain menetapkan dua tersangka, tim penyidik Ditres­krimsus Polda Maluku telah meng­agendakan dalam waktu dekat akan memeriksa kedua tersangka.

“Ada dua tersangka dalam ini, secepatnya akan kita panggil,” ung­kap Huwae.

Kasus pembangunan rumah ja­batan Sekda Bursel ini diketahui ne­gara dirugikan sebesar Rp.814.606. 063 berdasarkan Perhitungan Ke­uangan Negara yang dilakukan oleh tim auditor BPK RI.

Kasus ini mencuat atas laporan yang didatangkan pada tahun 2019 lalu, dimana anggaran yang bersum­ber dari APBD, seharusnya digu­nakan untuk rehab rumah dinas, namun Sekda justru gunakan untuk merehab rumah pribadinya yang kala itu menjabat Sekda Bursel.

Pekerjaan rumah SP terbagi dalam lima item yakni, pembagunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung.

Marathon Periksa Saksi

Untuk mengungkapkan siapa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek pemba­ngu­nan rumah dinas Sekda Bursel, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terus melakukan peng­usutan.

Sejumlah pihak sudah diperiksa baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif. para saksi itu diperiksa secara marathon oleh penyidik.

Keseriusan penyidik mengusut kasus yang diduga proyek fiktif tahun anggaran 2017 senilai Rp 935 juta itu dibuktikan dengan pemerik­saan sejumlah saksi.

Meski begitu, kasus yang baru dibidik pertengahan Januari 2021 itu sudah sampai ke tahap penyidikan.

Proyek ini dibidaik Ditreskrimsus lantaran lima item pekerjaan itu tidak dikerjakan di rumah dinas yang disewakan sebagai rumah dinas sekda di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole atau diatas tanah milik Pemerintah Daerah, tetapi di rumah pribadi Sekda Bursel saat itu, yakni Sahroel AE Pawa, berlokasi di Desa Lektama, Kecamatan Namrole

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah memeriksa mantan Sekda Bursel, Syahroel AE Pawa.

Wakil Bupati Bursel terpilih, Gerson Eliaser Selsily dan Ketua DPRD Bursel saat ini, Muhajir Bahta tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan se­bagai saksi.

Wakil bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp maupun pesan singkat, Selasa (9/3) lalu ter­kait kapan pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi tidak merespon.

Begitu pun dengan Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahwa, Wakil Ketua DPRD, La Hamidi dan anggota, Ismail Loilatu yang dikonfirmasi via WA hanya membaca pesan yang dikorim tapi tidak menjawab.

Sementara itu, sumber yang diperoleh Siwalima menyebutkan, saat pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Bursel dilakukan oleh semua anggota DPRD, yang terdiri dari Muhajir Bahta, Adjadad Ma­kasar, Sami Latbual, Jamatia Booy, Ahmad Umasangadji, Anselany Orpa Seleky, Ismail Loilatu, Rdiwan Nurdin, Maruf Solissa, Ruben Ta­sane, Faizal Amir Souwakil, Mahmud Mukkadar, Arwa Waris, Alfred E Lesbataa dan Sedek Titawael, termasuk juga sekda Hadi Longa.

“Banyak yang sudah diperiksa oleh penyidik di Namrole, Ambon dan Namlea, sepertinya sampai saat ini hanya wakil bupati terpilih dan ketua yang belum memenuhi panggilan penyidik.

Sedangkan, untuk Sekwan Hadi Longa, Bendahara Sekretariay Pem­da Bursel, Kirman Solissa dan PPK Paker Proyek yakni Jalil Haulussy dan kontraktor terkait proyek ini sudah diperiksa apa belum sumber ini belum bisa memastikannya.

Sementara itu, sumber yang diperoleh Siwalima menyebutkan, saat pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Bursel dilakukan oleh semua anggota DPRD, yang terdiri dari Muhajir Bahta, Adjadad Ma­kasar, Sami Latbual, Jamatia Booy, Ahmad Umasangadji, Anselany Orpa Seleky, Ismail Loilatu, Rdiwan Nurdin, Maruf Solissa, Ruben Ta­sane, Faizal Amir Souwakil, Mahmud Mukkadar, Arwa Waris, Alfred E Lesbataa dan Sedek Titawael, termasuk juga sekda Hadi Longa.

Sedangkan, untuk Sekwa Hadi Longa, Bendahara Sekretariay Pemda Bursel, Kirman Solissa dan PPK Paker Proyek yakni Jalil Hau­lussy dan kontraktor terkait proyek ini sudah diperiksa apa belum sum­ber ini belum bisa memastikannya.

“Untuk sekda, bendahara sekre­tariat Pemda Bursel,PPK dan kon­traktor yang terkait dengan proyek tersebut, saya belum bisa pastikan apakah sudah diperiksa ataukah belum. tapi sepertinya untuk sekda sudah diperiksa juga karena sekda adalah sekretaris banggar,” kata sumber itu.  (S-10)