AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meng­ancam akan memotong dana desa (DD) jika pemerintah desa terlambat memasukan laporan pertanggung­ja­waban (LPJ).

Karena itu Wattimene me­minta, pemerintah negeri/desa bekerja tepat waktu dalam memasukan laporan.

“Saya lakukan, agar me­macu mereka untuk kerja tepat waktu, artinya mema­su­kan laporan sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Watti­mena kepada warta­wan di Balai Kota, Kamis (20/10).

Dikatakan, terkait berapa persen DD yang akan di­pangkas, Wattimena belum dapat memastikan itu. Na­mun hal itu akan dilihat dari besaran DD yang diterima masing-masing desa/negeri di Kota Ambon.

Menururnya, kebijakan ini berlakukan, mengingat Pemerintah Pusat juga memberla­kukan hal yang sama bagi pemerin­tah daerah. Jika pemerintah daerah terlambat memasukan laporan, maka konsekuensinya adalah pemoto­ngan pada dana alokasi umum (DAU), bahkan parahnya lagi, adalah penahanan DAU tersebut.

Baca Juga: Lahan Kantor Bupati & DPRD Buru Masih Utang

“Kita di Pemerintah Kota juga ketika terlambat DAU kita dipotong bahkan ditahan, dan itu yang saya lakukan untuk memacu kinerja pemerintah desa/negeri di Kota Ambon, Artinya yang bagus kita kasih reward, yang tidak bagus kita kasih hukuman,” tandasnya. (S-25)