AMBON, Siwalimanews – Untuk menerapkan sistim genap ganji di Pasar Mardika maupun Pasar Batu Merah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon mencetak kartu pedagang.

Kata Kadis Perindag Kota Ambon, Peiter Leuwol, kartu pedagang sementara dicetak untuk dibagikan kepada pedagang dalam menerapkan sistim ganjil genap.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (3/6) Leuwol mengatakan, kartu ganjil genap ini akan diberlakukan pada Senin (7/6). Dalam kartu tersebut akan diberikan tanda tangannya agar tidak terjadi spekulasi.

“Kami sediakan kartu ganjil-genap dan saya tanda-tangani sendiri agar tidak terjadi spekulasi. Kami bagikan untuk seluruh pedagang. Saat ini sementara dicetak. Jadi hari Senin pekan depan ini sudah bisa diberlakukan tinggal dibagi saja kepada pedagang,” tuturnya.

Leuwol mengungkapkan, kartu tersebut akan diberikan kepada pedagang dan dipakai layaknya ID Card, guna mempermudah pihaknya mengecek angkanya serta jadwal pedagang tersebut berdagang.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Lakukan Kegiatan Padat Karya

“Jadi sebentar dia kalungi dileher seperti kita mengenakan ID Card. Setelah itu baru kita tentukan waktu berjualan dari Id card yang ganjil atau genap sesuai  dengan ketentuan,” jelasnya.

Ditambahkan, Disperindag akan membagikan surat resmi kepada seluruh pedagang yang ada, yang isinya terkait dengan sejumlah ketentuan Perwali Nomor 16 Tahun 2020, serta sejumlah sanksi tegas apabila kedapatan masih ada yang membandel di pasar. “Untuk sanksinya apabila kedapatan masih bandel, maka akan ditindak sesuai dengan perwali Nomor 16 yang telah ditandatangani hari ini (kemarin-red). (Mg-6)