Tak hanya intens melakukan pemeriksaan di Kabupaten  Buru Selatan, dengan menetapkan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka bersama dengan Rishard Kasman dan Ivana Kwelju terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015. Nmaun, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik Pemerintah Kota Ambon.

Sejumlah pejabat Pemkot Ambon masuk dalam pusaran KPK untuk diperiksa  terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum sejak tahun 2011 hingga 2019 maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait izin retribusi Alfamidi dan Indomaret yang hingga kini tak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Kota Ambon. Lembaga anti rasuah itu juga mencium adanya ketidakberesan dalam proses pencalonan Sekot, yang diduga ada politik uang. Lalu, siapakah target KPK di Pemkot Ambon ?.

Selain sejumlah pejabat Pemkot Ambon, beberapa kontraktor juga diperiksa KPK. Langkah KPK yang membidik kasus dugaan korupsi di Pemkot Ambon dinilai sebagai langkah maju dan patut diapresiasi, sebab langkah KPK ini merupakan salah satu jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat atas perilaku pejabat yang melakukan praktik korupsi kolusi dan nepotisme.

Dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi telah menegaskan, jenis-jenis perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, salah satunya terkait dengan penyalahgunaan kewenangan dibidang izin dan retribusi. Langkah yang diambil KPK, harus menjadi ukuran bagi pemerantasan korupsi dalam kasus-kasus lain, yang mungkin saja terjadi tetapi belum muncul dipermukaan.

Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPKP) Provinsi Maluku, yang terletak di Jalan Pantai Waihaong, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, merupakan tempat yang sering digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan para pejabat di lingkup Pemkot Ambon.

Baca Juga: Ganti Uang Negara tak Hapus Pidana

Langkah penyidik KPK untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Ambon, tidak berhenti di tataran kepala organisasi perangkat daerah maupun aparatur ditingkat bawah saja tapi juga bisa menyentuh Walikota Ambon.

Sebagai lembaga super body, warga Kota Ambon berharap KPK akan memberikan hasil yang terbaik terhadap proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Ambon. (*)