AMBON, Siwalimanews – Lama menguasai Terminal Mardika, puluhan lapak pedagang kaki lima dibongkar paksa tim penertiban tanpa perlawanan.

Sebelum melakukan pembongkaran secara paksa, pemerintah kota Ambon telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri namun hingga waktu ditentukan tidak digubris.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena turut memantau langsung proses pembongkaran puluhan lapak pedagang tersebut.

Pembongkaran dilakukan sejak pukul 90.00 WIT oleh tim penertiban bersama dengan aparat TNI dan polri serta Satpol PP Kota Ambon.

Ketua tim penertiban yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Ambon, Fahmi Sallatalohy mengaku penertiban berjalan lancar

Baca Juga: Wai Ira & Wai Memi Ngamuk di Haruku, Tiga Rumah Hanyut

“Proses hari ini yang dimulai dengan pembukaan jalur pada Terminal A 1 dan A 2 Mardika dan juga pembongkaran pagar seng, berjalan lancar, kata Fahmi kepada wartawan disela-sela pembongkaran.

Dirinya mengaku para pedagang juga sudah mulai sadar karena sebagian dari mereka telah membongkar sendiri lapak dagangan.

Dirinya juga membantah kalau proses penertiban yang dilaku­kan ini tanpa pemberitahuan kepada para pedagang. Sejum­lah pedagang juga mengaku belum mendapat surat dari pemerintah. “Itu tidak mungkin. Karena surat itu telah disampai­kan sebanyak 3 kali oleh tim, dalam hal ini Disperindag. Lapak-lapak yang dianggal menghalangi dan menganggu normalisasi jalur, semuanya akan ditertibkan,” tegasnya.

Selanjut, di dalam lokasi terminal Pemkot Ambon akan didirikan pos penjagaan yang akan diisi oleh petugas selama 14 hari kedepan.

“Ada tujuh pos yang kita bangun didalam Terminal Mardika selama 14 hari kedepan pasca penertiban ini. Pos alternatif untuk menjaga proses normalisasi jalur ini. Posisi posnya itu ada di jalan masuk terminal, disekitar jembatan PU nanti dan titik-titik lainnya,” jelasnya. (S-25)