NAMLEA, Siwalimanews – Tambang ilegal Gunung Nona ditutup total oleh personil gabungan dari Polres dan Kodim Pulau Buru, Senin (16/9) siang.

Proses penutupan dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati dan Dandim 1506 Namlea, Letkol Syarifuddin Azis. Penutupan ini sebagai kado buat Kapolda Maluku yang berulang tahun ke-57.

Pantauan Siwalimanews, sebelum dimulai penyisiran, Kapolres dan Dandim memimpin apel personil gabungan, bertempat di halaman Polsek Waeapo di Desa Warnetat, Kecamatan Waeapo.

Usai apel, ratusan personil gabungan langsung bertolak menuju Gunung Nona di Belakang Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongquba untuk melakukan pengosongan lokasi tambang.

Kapolres dalam arahan singkatnya saat apel pasukan mengingatkan, agar selalu menjaga faktor keamanan personil dan materil, terutama yang memegang senjata. “Karena kita akan berjalan kaki menelusuri Lerengan bukit dan melintasi sungai menuju ke lokasi PETI yang berada di Gunung Nona,” ingat kapolres.

Baca Juga: Akhirnya Lasmono Dicopot

Dihadapan pasukan, Kapolres memaparkan, kalau ada 8 titik yang harus ditertibkan dan di bersihkan bekas-bekas PETI, seperti tromol, tenda-tenda dan puing-puing sisa mesin bekas.

”Kita telah berkordinasikan dengan dinas lingkungan hidup untuk bisa mencari tempat yang bisa sebagai pemusnaan puing – puing bekas PETI di tempat aman, sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga. Akan tetapi tindakan tegas tetap di laksanakan,” tandasnya.

Kapolres lalu menyinggung bahwa penyisiran ini bertepatan dengan HUT Kapolda Maluku yang ke-57.

“Hari ini tepatnya ulang tahun Bpk. Kapolda Maluku yang ke 57 tahun. Semoga kegiatan Penertiban/Pembersihan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Nona, kita tunjukan sebagai hadiah ucapan Selamat ulang tahun kepada bapak Kapolda Maluku,” pungkas dia.

Selain Dandim dan Kapolres, turut hadir dalam kegitan itu, Wakapolres P. Buru Kompol Bachri Hehanussa, Kabag Ops P. Buru (AKP Ruben. M Humbang Sihombing, Dan Subden POM Namlea, Kapten Cpm Kurniawan, Pasiops Kodim 1506/Namlea, Kapten Inf Husain Malagapy, Kasubbagbinops Bag Ops P.Buru, Iptu Rudy Paulus Stevanus Raunsay, Danki 3 Yon A Pelopor Namlea, A. Lainata, Kasat Lantas P. Buru, AKP Octovianus S Boring, Kasat Sabhara P. Buru, Iptu Alpius Iwi, Kasat Reskrim AKP Uspril Walther Futwembun dan Kadis Lingkungan Hidup, Abdul Adji Hentihu serta Perwakilan dari Masyarakat Adat, Kepala Soa Rekun Latbual.

Penertiban itu melibatkan beberapa personil gabungan diantaranya 1 SSK Personil Polres Buru, 2 SST Kodim 1506/ Namlea, 1 SST Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, 2 SST Satuan Pol PP Kab. Buru, 5 personil Subden POM Namlea, dan 8 pegawai Dinas Lingkungan Hidup serta 10 warga adat.

Usai apel gabungan, tim melanjutkan perjalanan darat dengan kendaraan menuju Wapsalit dan tiba pukul 10.10 wit. Kemudian tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki menuju delapan titik lokasi yang telah ditentukan.

Selama penyisiran, sudah tidak lagi ditemukan penambang satu orang pun di Gunung Nona, sehingga memudahkan tim untuk membongkar tenda-tenda yang masih berdiri kokoh akibat ditinggal penghuninya.

Pukul 16.00 wit, kegiatan penyisiran selesai dan dilanjutkan dengan apel pemgecekan pasukan dilakukan langsung oleh Dandim dan kapolres.Setelah itu, rombongan meninggalkan Gunung Nona dan kembali ke Namlea dan sampai di ibukota kabupaten sudah malam hari.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menertibkan aktifitas PETI yang tidak terkontrol dan berdampak pada pencemaran lingkungan dan rusaknya lingkungan.

Pencemaran terjadi karena para penambang ilegal masih menggunakan Mercury sebagai media penangkap emas yg sangat berbahaya dalam jangka panjang bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Tambang tersebut juga tidak menciptakan masukan PAD. (S-31)