AMBON, Siwalimanews – Karena tidak terakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjan­jian Kerja (P3K) mengakibatkan, ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) RS Haulussy, Selasa (18/10) meminta bantuan DPRD Maluku

Ratusan Tenaga Kerja Sukarela ini tiba di DPRD Provinsi Maluku tepat pukul 12.00 sambil membawakan spanduk yang berisikan petisi, terkait dengan permohonan ban­tuan dari wakil rakyat yang duduk di DPRD.

Salah satu TKS RS Haulussy, Yolanda Behuku dalam penjelas­annya mengatakan, semua TKS telah bekerja di RS Haulussy diatas lima tahun, dan sangat berharap dapat diangkat menjadi PNS, na­mun ketika kebijakan P3K diber­lakukan, ternyata mereka tidak masuk dalam kuota tersebut..

“Sejak awal muncul edaran dari BKD terkait dengan pendataan tenaga kerja sukarela di RS kami senang, tapi menjelang penutupan pendataan pada 31 Oktober menda­tang ternyata pihak manajemen RS menyampaikan kalau kita tidak masuk lagi dalam kuota tersebut,” ungkap Behuku.

Pernyataan manajemen RS Hau­lussy, lanjut Bahuku, telah meng­akibatkan ratusan TKS  menjadi putus asah akan masa depan mereka, sebab pimpinan RS Haulussy tidak membantu dalam memperhatikan nasib pegawai yang telah bekerja bertahun-tahun ini.

Baca Juga: Band Asal Ambon Tampil Memukau di Korsel

Langkah yang diambil adalah mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dengan harapan keluhan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti agar ada solusi bagi mereka.

Terhadap tuntutan ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan masyarakat khususnya tenaga kesehatan dengan memanggil pihak-pihak terkait..

“Pasti kita tindaklanjuti dengan pihak terkait dalam hal ini direktur Haulussy,” tegas Samson.

Menurutnya, Komisi IV telah berencana untuk memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk melihat persoalan ini, tetapi belum dapat dilakukan karena tertumpuk dengan persoalan pembahasan APBD yang akan dilakukan. (S-20)