AMBON, Siwalimanews – Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa mengklaim jika siswanya tidak disuruh pulang dan tidak mengikuti proses belajar mengajar ketika tidak membayar iuran komite bulan Juli dan Agustus tahun 2022.

“Tidak benar siswa disuruh pulang dan tidak mengikuti proses belajar mengajar mengajar,” tandas Parinussa, dalam releasenya, yang diterima Siwalima, Sabtu (30/7).

Pernyataan Parinussa ini bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Bukan hanya siswa disuruh pulang dan tidak mengikuti proses belajar mengajar tetapi laporan pendidikan siswa juga ditolak alias tidak diterima, karena tidak membayar iuran komite. Namun, sangat disayangkan dalam release yang dikirimkan Kepsek itu, Parinussa tidak menjelaskan atau membantahnya.

Sebelumnya diberitakan, ternyata siswa SMPN 9 Ambon, yang menempati kelas VIII dan IX disuruh pulang dan tidak boleh mengikuti proses belajar mengajar jika tidak membayar iuran komite bulan Juli dan Agustus.

Pembayaran uang komite itu harus dibaringi dengan pengembalikan laporan pendidikan dan bagi siswa yang tidak membayar iuran komite harus pulang dan laporan pendidikannya pun tidak diterima alias ditolak.

Baca Juga: Tak Bayar Iuran Komite, Siswa SMPN 9 Ambon Disuruh Pulang

“Anak-anak kami disuruh pulang ketika tidak membayar iuran komite bahkan laporan pendidikan tidak diterima,” tandas sejumlah orang tua, saat mendatangi redaksi Siwalima, Kamis (28/7) malam.

Mereka mengaku kesal dengan kebijakan pihak sekolah yang terkesan menghalang-halangi anak-anak untuk memperoleh pendidikan, padahal ini proses tahun ajaran masih terus berlangsung.

“Ini kan bukan naik kelas atau anak-anak lulus tapi tahun ajaran masih terus berlangsung. Kok terkesan dipaksakan untuk anak-anak harus bayar iuran komite bahkan laporan pendidikan tidak diterima,” ujarnya.

Para orang tua ini mengaku kesal karena hal yang sama juga sudah terjadi pada tahun ajaran sebelumnya, dimana pada bulan Januari lalu, para siswa harus juga membayar iuran komitenya, jika tidak maka siswa harus pulang dan tidak mengikuti proses belajar mengajar.

Menurut para orang tua ini mengatakan, pembayaran iuran komite juga tidak transparan dalam pengelolaannya bahkan uang komite yang telah ditagih dari para siswa pada bulan November dan Desember tahun 2021 lalu, tidak ada bukti pembayarannya.

“Kalau untuk bulan Januari – Juni, ada kartu iurannya tapi untuk bulan November dan Desember tidak ada kartunya, lalu pertanggung jawabannya seperti apa ?. Kami melihat selama ini pengelolaan uang komite maupun dana BOS di SMPN 9 Ambon tidak transparan,” cetusnya.

Padahal berdasarkan informasi yang beredar, kata para orang tua, pihak komite telah melakukan rapat dan hasilnya memutuskan bahwa untuk pembayaran komite di semester ini nanti bisa dilakukan setelah proses finalisasi verifikasi uang komite Januari-Juni beres dan akan dibuka untuk pembayaran komite bulan Juli – Agustus di bulan Agustus dan tidak akan dilakukan secara tunai tapi akan dilakukan  launching program Arika dari komite dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon tetapi kenyataannya tidak sesuai dengan fakta di sekolah. Justru pihak sekolah masih terus melakukan penagihan dan siswa yang tidak bayar harus pulang.

Para orang tua yang enggan nama mereka dikorankan ini meminta Kadis Pendidikan Kota Ambon agar segera mengevalusi kinerja Kepala SMPN Ambon, Lona Parinussa maupun pihak komite, yang bersikap arogan kepada para siswa.

Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya,  tadi malam, tidak aktif. Pesan singkat yang dikirimpun via WhatsApp juga tidak direspons.

Sementara Ketua Komite SMPN 9 Ambon, Stella Matitaputty, yang dikonfirmasi Siwalima menjelaskan, komite telah melakukan rapat internal tanggal 26 Mei dan mengirim risalah rapat tersebut ke sekolah dimana telah diputuskan bahwa pembayaran iuran komite tidak lagi dilakukan secara tunai karena tersedia nomor rekening komite dan anak-anak dapat langsung membayar pada nomor rekening tersebut dan menunjukan bukti pembayaran pada saat melakukan pendaftaran ulang.

“SMPN 9 Ambon merupakan satu dari enam sekolah pilot project keuangan nklusif program TPAKD Kota Ambon sehingga kampanye non tunai dan budaya gemar menabung menjadi bagian dari program sekolah dan mendapat dukungan penuh dari komite,” ujarnya, melalui telepon selulernya, tadi malam.

Sementara terkait dengan adanya siswa yang tidak membayar komite bulan juli dan agustus dan disuruh pulang, kata Mattitaputty, pihaknya belum terinformasi namun kepada pihak sekolah sudah dilakukan koor­dinasi antara komite dengan ba­-gian humas untuk tidak dilakukan pembayaran iuran komite untuk bulan Juli dan Agustus.

“Ini sudah kami bicarakan dan putuskan bersama saat rapat dengan Kepala sekolah dan para wakil kepala sekolah tanggal 7 Juli dan informasi siswa disuruh pulang jika tidak membayar iuran komite, ini baru kami dengar,” katanya. (S-08)