NAMLEA, Siwalimanews – Diduga karena tak melunasi hutangnya, anggota DPRD Buru dari Partai Gerindra Muhamad Rustam Fadli Tukuboya dilaporkan ke Polres Buru, oleh Ahmad Bazergan yang adalah salah satu pengusaha di Kota Namlea.

Ahmad Bazargan diwakili tiga kuasa hukumnya masing-masing, Harkuna Litiloly, Yanto Laratu dan Ajid Titahelu, Kamis (29/10) mendatangi SPKT Polres Pulau Buru seraya menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Wiraatmaja.

Di SPKT, ketiganya dilayani Kanit SPKT Aipda Sufri, namun setelah membaca isi laporan dan bukti yang dibawa tiga pengacara muda ini, Sufri dengan singkat menjelaskan, laporan tersebut mereka terima untuk diteruskan kepada pimpinan.

“Karena isi surat ditujukan langsung ke Kapolres, maka surat itu tidak langsung kita proses, tapi terlebih dahulu akan diperlihatkan kepada pimpinan untuk mendapat petunjuk lebih lanjut,” ujar Kanit SPKT.

Kepada wartawan, Harkuna Litiloly menjelaskan,  mereka bertiga hadir di SPKT Polres Pulau Buru untuk melaporkan aleg dari Partai Gerindra yang diduga melakukan penipuan terhadap Ahmad Bazargan yang adalah klien mereka.

Baca Juga: AKBP Egia Serahkan Tongkat Komandan Detasemen Gegana

“Tadi kita sudah sampaikan laporan polisi dan mungkin selanjutnya ada pengembangan dari penyidik,” ucap Harkuna.

Harkuna dan kawan-kawan mengungkapkan, kalau Aleg Partai Gerinda ini berhutang kepada kliennya mencapai Rp 200-an juta lebih dan sampai hari ini belum melunasi kewajibannya.

“Klien kami telah beberapa kali berkomunikasi dengan terlapor, baik via WA maupun telepon dan pernah yang bersangkutan ke rumah klien kami. Tapi tidak direalisasikan apa yang dijanjikan,” beber Harkuna.

Sementara itu, Tukuboya yang hendak dikonfirmasi perihal pelaporan itu, tidak berhasil ditemui.  Dua nomor HPnya yang dikantongi wartawan juga sudah tidak lagi aktif.

Sopir pribadi MRFT , bernama Nahdi Atamimi yang berhasil dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku, bosnya enggan menemui wartawan.

“Bos bilang tidak mau temui wartawan, nanti baku dapat di polres saja,” ucap Nahdi. (S-31)