BULA, Siwalimanews – Sebanyak enam desa di Kabupaten Seram Bagian Timur pada tahun ini telah mendapatkan manfaat menerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas)

Enam Desa yang berhak menerima program ini yakni, Desa Kianlaut, Desa Salagur Kota, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Desa Kelaba, Desa Rumfakar di Kecamatan Kiandarat, Desa Waras-Waras Kecamatan Tutuk Tolu, dan Desa Waru, Kecamatan Teluk Waru.

Kabid  Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur Badrun Sangadji kepada Siwalimanews, menjelaskan, enam desa di daerah ini berhak mendapatkan program Pamsimas.

“Pemerintah Kabupaten SBT melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya telah mengusulkan kurang lebih sebanyak 12 desa di SBT dan sesuai dengan penilaian dan pemenuhan kriteria melalui BPPW Maluku melalui Satker Pelaksana Prasarana Permukiman yang tentukan sebanyak enam desa. Jadi persoalan penentuan lokus itu menjadi kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku,” ungkapnya

Pada program ini kata dia, masing- masing desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR, dan ditransfer melalui rekening kelompok masyarakat sebanyak dua tahap.

Baca Juga: Walikota: Anggaran Pengamanan Pilwakot 6,7 M

Untuk tahap I akan ditransfer 70 persen, dan tahap II 30 persen, dengan capaian progres pekerjaan yang sudah ditetapkan dalam kontrak Swakelola antara Pokmas dan PPK Air Minum Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku.

Selanjutnya total rencana kerja masyarakat RKM) adalah Rp445 juta, dimana Rp 45 juta itu dalam bentuk in-cash (berupa kontribusi iuran) dan in-kind (berupa kontribusi tenaga dan material) dari masyarakat.

“Kami berharap semoga Pokmas dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi program Pamsimas ini dengan baik dan berkelanjutan. Semoga dengan keberhasilan Pamsimas untuk enam lokus pada tahun ini, dapat mentrigger penambahan kuota yang lebih banyak lagi di tahun mendatang,” tandasnya.

Ia mengaku, dari Dinas PUPR sebagai representasi pemda akan terus melaksanakan pendampingan bersama dengan tim fasilitator masyarakat yang dibentuk oleh BPPW Maluku dan PPK Air Minum, termasuk peran serta seluruh stakeholder yang berkepentingan.

“Oleh karena itu telah terbentuk Pokmas dan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP- SPAM) di desa dan kami juga include perangkat desa serta turut menyaksikan proses dibentuknya kelompok masyarakat dan kelompok pengelola sistem penyediaan air minum bagi enam desa tersebut,” ujarnya.

Untuk itu ia beraharap, masing- masing dapat melaksanakan tugas dan kewenangan secara baik dan transparan, lebih- lebih kepada kelompok pengelola sistem penyediaan air minum (KP-SPAM).

“Untuk menjaga keberlanjutan dan keberfungsian fasilitas terbangun nantinya, serta akan menjadi aset desa dan pemerintah desa juga dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pamsimas pada setiap desanya masing- masing,” harapnya.

Ditambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kemarin itu juga dilanjutkan dengan tanda tangan kontrak antara ketua Pokmas Desa Waru, Kecematan Teluk Waru, dan Desa Kelaba Kecematan Kian Darat dengan PPK Air Minum BPPW Maluku.(S-27)