DOBO, Siwalimanews – Pendapatan daerah total dipro­yek­sikan mencapai Rp. 633.183.368. 466 bila dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun angga­ran sebelumnya mengalami penuru­nan sebesar Rp.305.922.709.333 atau (67,42 persen).

“Ini dikarenakan belum dimasuk­kan anggaran dana alokasi khusus,” ungkap Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, dalam sambutannya saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dokumen Ranca­ngan KUA PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Aru anggaran 2023, yang berlangsung, Rabu (20/7).

Dikatakan, PAD ditargetkan pada 2023 sebesar Rp. 36 293.000 000, atau mengalami pengurangan sebesar Rp.75.321.424.799 atau (32,52 per­sen) dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

Secara rinci dijelaskan sebagai berikut,

Pendapatan Pajak Daerah diren­ca­na­kan sebesar Rp.6.123.000.000 atau mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Wagub: Kerja Sama Perlu Diperkuat

Bupati menjelaskan, RAPBD pe­me­rintah harus menyusun kebijakan umum APBD dan prioritas peraturan anggaran sementara untuk dibahas kebijakan umum APBD atau KUA 2023 memuat latar belakang tujuan dan dasar hukum dalam penyusu­nannya serta kerangka ekonomi makro daerah penyusunan RAPBD tahun 2003.

“Pelaksanaan pembangunan sua­tu daerah sangat ditentukan oleh dokumen perencanaan dan peng­anggaran yang komprehensif dan integrasi dan selaras yang disusun dari turunan dari dokumen kebijakan umum APBD atau KUA Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Kata dia, penurunan target pajak daerah tahun 2023 merujuk pada rea­lisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp.5.015.504.420.

Retribusi daerah ditargetkan se­besar Rp.14.670.000.000 atau meng­alami penurunan dari penetapan APBD tahun anggaran 2022.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditetapkan sebesar Rp.4.500.000.000 atau meng­alami penurunan dari penetapan APBD tahun Anggaran 2022.

Lain lain Pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.11.000 000.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp. 45.514.424 799 dari target APBD 2022,” rincinya.

Selain itu, lanjut bupati, pendapa­tan transfer baik  dana transfer untuk tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp.596,890.368.466 dengan perin­cian sebagar berikut :

Pendapatan transfer dari Peme­rintah pusat sebesar Rp 583.590. 368.466,

Pendapatan transfer antar daerah, sebesar Rp.13 300.000.000.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada Pos ini ditargetkan sebe­sar Rp. 0,00 (Nol rupiah).

“Penerimaan Pembiayaan Daerah dari sisi kebijakan penerimaan pem­biayaan daerah kabupaten Kepulau­an Aru pada tahun 2023 masih di­harapkan dari, jenis pembiayaan, yaitu sisa lebih perhitungan angga­ran tahun Sebelumnya (SILPA).

Target penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp.29.032.712. 445,” bebernya.

Dijelaskan, esuai rencana kerja SKPD/OPD serta pengalokasian ang­garannya demi tercapainya sa­saran dan tujuan pelaksanaan suatu program dan kegiatan pada tingkat SKPD/OPD dan daerah, sebagai­mana yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kepulauan Aru 2023 kemudian dilakukan penye­suaian terhadap usulan alokasi ang­garan dengan perkiraan penerimaan daerah tahun 2023, maka dialokasi­kan anggaran setiap SKPD/OPD me­nurut urusan pemerintahan sebesar Rp.659. 466.080.911 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebe­sar Rp.529.772.0797.664 yang terdiri dari :

Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp. 256 900 277.906,

Belanja Barang dan Jasa di ren­canakan sebesar Rp.190.731.759.758

Belanja Subsidi , direncanakan Rp.15.000.000 000

Belanja hibah direncanakan sebe­sar Rp.64.140.000.000

Belanja bantuan sosial diencana­kan sebesar Rp.3.000.000.000

Belanja modal direncakan sebesar Rp. 62,335.006.400

Belanja tak terduga direncanakan sebesar Rp. 5.000.000.000

Belanja Transfer, direncakan  sebe­sar Rp 62 359 036 847 yaitu: pada pos belanja bantuan keuangan.

Dikatakan, kebanyakan penge­luaran pemerintah daerah Kabu­paten Kepulauan Aru untuk tahun 2023 masih difokuskan untuk mem­biayai penyertaan modal (investasi) Peme­rin­tah Daerah pada Bank Maluku dan PDAM Kabupaten Kepulauan Aru

Penyertaan Modal pada bank Maluku dimaksudkan sebagai inves­tasi daerah yang akan memberikan kontribusi kepada daerah melalui donasi dari dana investasi yang di investasikan.

Sedangkan kebanya­kan pe­nge­luaran kepada PDAM untuk me­menuhi kebutuhan konsu­men air yang akan memberikan kontribusi bagi daerah melalui kontribusi air berash jangka panjang serta memiliki manfaat pengawasan sosial kemasyarakatan.

Sementara pengeluaran pembia­yaan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.750 000.000, untuk Penyertaan Medal Daerah.  Pada kesempatan tersebut bupati juga menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada wakil ketua I DPRD Aru, Lanurdin Senen Djabumir. (S-11)