AMBON, Siwalimanews – Pemberlakuan sistim ganjil genap yang semula diterapkan pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), namun memasuki PSBB, sistim tersebut ditiadakan dan dirubah dengan sistim Shift A, B, dan C untuk angkutan umum dengan ijin trayek Kota Ambon.

Demikian diungkapkan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette kepada wartawan di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Jumat (19/6).

Perubahaan ke sistim shift, lanjut Sapulette, karena tidak semua trayek di Kota Ambon jumlah Armada yang cukup untuk melakukan ganjil genap.

“Pelaksanaan PSBB nanti untuk angkot itu kita terapkan tidak lagi sistim ganjil genap. Karena ganjil genap itu kan ada trayek-trayek tertentu yang perbandingan antara yang genap dengan yang ganjil tidak berimbang, kendati solusi adalah kita memberlakukan sistem shift, shift A shift B. Kemudian ada trayek tertentu teristimewa trayek pegunungan, punya jumlah armada kadang juga tidak mencukupi,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk trayek pegunungan seperti Ema, Hatalai Naku, Soya dan yang lainnya, hanya memiliki angkutan dengan kisaran jumlah terbanyak hanya mencapai dua hingga lima unit angkutan umum.

Baca Juga: Kapolda Cek Kesiapan KPU Jelang Pilkada di Empat Daerah

Selain trayek pegunungan yang tidak memiliki jumlah armada yang memadai, lanjut Sapulette, ada juga sejumlah trayek yang ketika diberlakukan sistem ganjil genap, tidak berjalan dengan baik dikarenakan, ada trayek yang memiliki jumlah plat genap melebihi plat ganjil, begitu sebaliknya sehingga pemberlakuan shift ini berguna agar mengindari pergesakan yang mungkin saja terjadi di antara para pengemudi.

Ketika ditanyakan jumlah penumpang, Sapulette menegaskan, tetap akan diberlakukan sesuai dengan yang telah berjalan sebelumnya, yakni 50% agar tidak terjadi penumpukan orang didalam angkutan umum, mengingat kota Ambon masih merupakan daerah zona merah.

Dinas Perhubungan Kota Ambon akan melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Maluku untuk dapat memberlakukan hal yang sama kepada sejumlah AKDP, yang akan masuk ke Ambon dengan menggunakan sistem shift dan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah penumpang.

Ia berharap, pemberlakuan shift ini dapat membantu sejumlah pengemudi yang beroperasi dengan ijin trayek Kota Ambon, sebab dengan PSBB ini maka ditaksirkan jumlah pendapatan akan menurun, maka diberlakuklan shift A, B, untuk membantu pendapatan perharinya. (Mg-6)