AMBON, Siwalimanews – Jelang penerimaan siswa baru, penerapan sistem zonasi bagi pendaftaran siswa baru di Kota Ambon, masih menjadi keluhan para orang tua. Meskipun, sistem ini sudah lama diberlakukan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (22/6) mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya mendukung penerapan sistem tersebut.

Namun dilain sisi, faktor psikologi anak-anak yang akan menjalankan sistem pembelajaran itu, juga mesti menjadi perhatian.

“Sebenarnya komisi juga sangat mendukung. Tapi faktor psikologi anak-anak ini juga sebetulnya harus mendapat perhatian, sehingga keinginan belajar anak-anak tidak terganggu,” tuturnya.

Sekarang poin utamanya menurut Laturiuw adalah, apakah kapasitas atau ketersediaaan guru, sarana-prasarana pada jenjang sekolah tertentu, sudah sama ratanya atau belum.

Baca Juga: Buru Target Masuk Tiga Besar di Liga Santri Maluku

Kenapa demikian, supaya tidak ada lagi pengkalisifikasian soal mana sekolah-sekolah yang dianggap tidak bagus, atau mana yang tidak baik.

“Jadi sebenarnya, lembaga pendidikan ini kan memiliki tujuan yang sama. Tapi jika anak-anak sampai pada pilihan untuk harus memilih antara sekolah A atau sekolah B, tapi dengan adanya kebijakan zonasi itu, ya secara psikologis mengganggu anak-anak tidak. Itu juga yang harus diperhatikan,”ujarnya.

Laturiuw juga mengungkapkan soal ada peristiwa lain dari penerapan sistem zonasi ini, dimana pada beberapa wilayah, ada beberapa SD yang berdekatan dengan SMP tujuan, tetapi justru tidak diterima, sehingga orang tua dan anak harus mengambil jalan lain ke sekolah lain. Ini juga membingkungkan mereka.

“Jadi fakta-fakta seperti itu, akan menjadi catatan khusus komisi. Akan kita undang Dinas Pendidikan dan juga setiap kepsek untuk kita bicarakan ini. Idealnya seperti apa. Supaya nanti lembaga-lembaga pendidikan itu tidak terganggu dalam proses untuk mempersiapkan peserta didik mereka yang bisa lebih berkualitas,” tuturnya.

Poin inti utamanya, tambah Laturiuw, adalah pemerataan kapasitas para guru disetiap sekolah, harus sama. Hal itu agar, tidak ada lagi siswa yang harus memilih lebih senang di sekolah tertentu, hanya karena melihat soal  bagus tidaknya kualitas dari sekolah tersebut.

“Pemikiran seperti itu yang harus dihilangkan, dan kewajiban pemerintah yang harus memperhatikan yakni, apakah ketersediaan guru dan kapasitas, dan juga kompetensi yang sangat baik, itu sudah tersedia di semua sekolah atau belum,” cetusnya. (Mg-1)